Terdapat Tiga Persoalan Terkait Kecelakaan Ciloto, Puncak

13-03-2013 / KOMISI V

Saat meninjau lokasi kecelakaan di Ciloto, Puncak,yang menelan korban 17 orang meninggal, tim rombongan Kunjungan spesifik Komisi V DPR  melihat terdapat tiga persoalan utama terkait kasus kecelakaan lalu lintas di lokasi itu.

"Komisi V DPR menemukan adanya tiga persoalan pertama terkait trafic management, kemudian pemahaman rekayasa lalu lintas yang minim, ketiga yaitu tidak adanya law enforcement sesuai UU No. 22 tahun 2009,"ujar anggota DPR Rendy M. Affandy Lamadjido dari PDIP, saat Raker dengan jajaran Kementerian Perhubungan, di Gedung Nusantara, Rabu, (13/3).

Menurutnya, kasus kecelakaan di Puncak, Ciloto pernah terjadi pada tahun 2009 lalu yang menelan korban 49 orang. "Selalu saja laporannya menyalahkan rem padahal ini hanya persoalan manusia, bahkan bus yang ditemukan itu sudah terhapus dari Perusahaan Otobis (PO), dimana artinya sudah tidak layak digunakan,"katanya.

Dia mengakui, kecelakaan itu bisa saja disebabkan karena kelalaian supir saat menghindari lobang didepan, sementara mereka harus menghindar dari kendaraan didepannya. "Ini mengapa tidak ada rambu-rambu, memang kemungkinan besar karena mobil menghindar kekiri dimana kahirnya menghantam tembok pembatas,"paparnya.

Rendy mengatakan, di daerah poros Sukabumi-Cianjur memang tidak terlihat adanya rambu-rambu yang jelas. "Ini membuktikan tidak mampunya kita menjalankan UU No. 22 tahun 2009,"jelasnya.

Berdasarkan pasal 145 didalam UU No. 22 tahun 2009 ada yang disebut penyelenggaraan sistem informasi dan penyelamatan. "Ini perlu adanya peran pemerintah ditambah pihak keamanan yaitu kepolisian  terkait traffic management dan rekayasa lalu lintasnya. saya sempat pertanyakan kenapa tidak ada rekayasa lalu lintas tetapi pihak kepolisian beralasan dana tidak ada. Amanahnya sudah jelas berikan kewenangan polisi melakukannya sampai dampak lalu lintas,"katanya.

Pada kesempatan itu, Rendy menyoroti maraknya truk yang dimodifikasi sehingga kapasitas barangnya menjadi besar."Seringkali saya perhatikan truk sering rusak rodanya karena memang dimaksimalkan kapasitasnya, jadi jangan heran karena mereka tidak mampu menahan beban itu, pertanyaannya mengapa mereka bisa lulus verifikasi,"tanyanya.

Sementara Hetifah (F-PG) menilai, lokasi kecelakaan di Cianjur memang kerap terjadi kecelakaan di titik tersebut. "Ini mengapa pihak kepolisian tidak melakukan pencegahan, sementara kapasitas Sopir rendah sekali, karena itu apakah perlu didorong anggaran untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan sopir kita,"katanya.(si)foto:ry/parle
 

BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...