Kenaikan PPN 12 Persen, Rokhmat: Tak Berlaku pada Barang Kebutuhan Mendasar

07-12-2024 / LAIN-LAIN
Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan. Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemerintah akan menaikkan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen per Januari 2025 nanti.  Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan pendapatan negara untuk membiayai pembangunan nasional

 

Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menekankan masyarakat tidak perlu khawatir atas naiknya PPN menjadi 12 persen tersebut. Pihaknya memastikan kenaikan PPN tidak berlaku bagi sektor-sektor yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.

 

"Jangan sampai salah tafsir, sesungguhnya yang menyangkut kebutuhan hidup orang banyak seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok ini tidak mengalami kenaikan," kata Rokhmat kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

 

Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini meminta pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait barang apa saja yang dikenakan PPN 12 persen. Sehingga masyarakat tidak khawatir dengan kebijakan tersebut.

 

"Sesungguhnya yang naik (PPN 12 persen) adalah barang-barang mewah, bukan kebutuhan yang mendasar. Jadi kalau kebutuhan yang sangat mendasar tidak dikenaikan. Tidak perlu khawatir pasti pemerintah akan mengambil langkah bijaksana dan tidak mau merugikan rakyatnya sendiri," jelasnya.

 

Terakhir, Rokhmat pun mendukung langkah-langkah bijaksana yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemakmuran, keadilan, dan kemajuan bangsa. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...