Novita Hardini: Lindungi UMKM, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen

20-11-2024 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini saat Kementerian UMKM di Gedung Nusantara I. Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 mendatang. 

 

Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11), Novita mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan PPN tersebut terhadap daya beli masyarakat dan keberlangsungan pelaku UMKM di Indonesia.

 

“Saya menitipkan pesan agar Kementerian UMKM melalui Bapak Menteri bisa segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan rencana kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025. Kebijakan ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat yang sudah melemah dalam lima bulan terakhir, dan dampaknya akan sangat terasa pada pelaku UMKM,” tegas Novita. 

 

Ia menambahkan bahwa pelaku UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional, dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kebijakan yang tidak berpihak pada daya beli masyarakat akan menambah beban berat yang saat ini sudah dihadapi UMKM.

 

“Kita tahu UMKM memiliki peran signifikan dalam menopang perekonomian negara. Namun, dengan daya beli yang terus melemah, mereka akan semakin kesulitan bertahan, apalagi jika kebijakan kenaikan PPN ini diberlakukan,” tambah legislator dapil Jawa Timur VII itu.

 

Novita mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada masyarakat kecil dan pelaku usaha. Menurutnya, sinergi antara kementerian terkait sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak justru menambah beban ekonomi masyarakat. 

 

“Saya berharap pemerintah mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan ini. Jangan sampai, di tengah upaya kita memulihkan ekonomi, kebijakan seperti ini malah melemahkan fondasi ekonomi kerakyatan,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Dorong Modernisasi dan Penguatan BBIA
22-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Bogor —Komisi VII DPR RI mendorong penguatan peran Balai Besar Industri Agro (BBIA) melalui modernisasi peralatan, peningkatan sumber daya...
Industri Petrokimia Penentu Daya Saing Nasional, Ego Sektoral Harus Dihapuskan
22-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Cilegon – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menegaskan pentingnya penguatan industri petrokimia sebagai fondasi utama sektor manufaktur...
Komisi VII Soroti Daya Saing Produk Nasional di Tengah Banjir Impor China
22-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Cilegon - Komisi VII DPR RI menyoroti tantangan serius yang dihadapi industri nasional akibat derasnya arus produk impor, khususnya...
Krisis Pasokan Garam & Gas Industri, Komisi VII Minta Pemerintah Siapkan Solusi Konkret
22-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Cilegon– Komisi VII DPR RI menyoroti permasalahan krusial terkait pasokan bahan baku industri, khususnya garam dan gas. Hingga kini,...