Legislator Ingatkan Himbara Bahaya Pinjol Untuk Masyarakat Selain Judol

13-11-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, di ruang rapat di Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (13/11/2024). Foto: Geraldi/vel

Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi mengungkapkan selain Judi Online (Judol) yang belakangan mencuat usai Kepolisian menetapkan 11 tersangka Oknum dari Kementerian Informasi dan Digital, bahaya yang tak kalah dahsyatnya adalah Pinjaman Online (pinjol).

 

“Tentunya ini harus menjadi perhatian Himbara, Pinjol sangat meresahkan. Banyak masyarakat tergiur Pinjol karena minim literasi keuangan. Sasarannya banyak masyarakat bawah. Ini mengkhawatirkan,” kata Subardi saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, di ruang rapat di Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (13/11/2024)

 

Ia mengutip data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa angka pembiayaan Pinjol mencapai 74,48 triliun per September 2024. Dari data ini, laba industri Pinjol melesat 66,15 persen menjadi Rp806,05 miliar dibanding periode yang sama di tahun 2023. Angka tersebut menunjukkan betapa tingginya ketergantungan masyarakat terhadap Pinjol.

 

Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai, faktor kemudahan dan kecepatan akses membuat masyarakat lebih memilih Pinjol dari pada Bank Konvensional. Fenomena ini menjadi peringatan bagi Himbara karena dikhawatirkan adanya pergeseran masyarakat kepada Pinjol. Di sisi lain, Pinjol ilegal terus bermunculan hingga menjadi banyak kasus rentenir.

 

“Fenomena Pinjol bisa menjadi alarm bagi bisnis pendanaan Himbara. Birokrasi di Bank yang rumit, masyarakat dikhawatirkan beralih ke Pinjol. Ini jangan diabaikan. Bahaya Pinjol membuat banyak temuan kasus bunuh diri, teror, hingga peretasan data pribadi,”tambahnya.

 

Politisi asal Daerah Pemilihan Yogyakarta ini berharap Himbara harus merespon serius fenomena yang terjadi di masyarakat tersebut. Dengan kata lain, Himbara tidak boleh lepas tanggung jawab. Sesuai aturan, perbankan terutama Himbara wajib menjaga fiskal dan layanan pinjaman baik berupa pinjaman modal usaha, pinjaman pendidikan, dan program pendanaan lainnya.

 

Secara khusus, kepada BRI sebagai Bank Terbesar anggota Himbara Ia juga berharap agar menghentikan ketergantungan masyarakat kepada Pinjol. Diketahui dalam paparan RDP ini, BRI membukukan laba tertinggi diantara anggota Himbara, yakni Rp 60,4 triliun sepanjang 2023 atau tumbuh 17,5 persen YoY (year on year/secara tahunan).

 

“Saya berharap kepada BRI yang memiliki infrastruktur luas hingga ke desa. BRI punya agen BRIlink, BRImo yang sudah diakses lebih dari 37 juta nasabah, kemudian yang paling diharapkan adanya kredit Ultra Mikro. Artinya, BRI telah siap untuk mengatasi Pinjol ini,”pungkasnya. (Ayu)

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...