Penghapusan Utang Petani-Nelayan Langkah Penting Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

04-11-2024 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berencana mengeluarkan kebijakan untuk menghapus utang kredit macet bagi para petani dan nelayan kecil. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv, mendukung rencana Presiden tersebut. Menurutnya, kebijakan itu merupakan langkah penting dalam meringankan beban ekonomi masyarakat kecil yang selama ini berperan vital dalam ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

 

"Dengan meringankan beban utang mereka, kita turut mendukung kesejahteraan dan stabilitas sektor pertanian dan kelautan yang sangat penting bagi negara," ungkap Rajiv dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (4/11/2024)

 

Wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu juga menambahkan, petani dan nelayan kecil kerap terjebak dalam siklus utang yang sulit mereka atasi, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

 

"Saya yakin, dukungan kepada petani dan nelayan kecil ini tidak hanya berdampak langsung pada kesejahteraan mereka, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional”

 

"Mereka menghadapi tantangan besar seperti fluktuasi harga komoditas, gagal panen, cuaca buruk, hingga minimnya akses ke teknologi dan modal usaha yang memadai," papar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Untuk itu, tambah Rajiv, penghapusan utang adalah solusi konkret yang dapat memberikan ruang bagi petani dan nelayan kecil untuk bangkit dan kembali produktif tanpa beban finansial yang membatasi.

 

"Saya yakin, dukungan kepada petani dan nelayan kecil ini tidak hanya berdampak langsung pada kesejahteraan mereka, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional," tandasnya.

 

Rajiv pun berharap, kebijakan tersebut segera diimplementasikan secara efektif agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh para petani dan nelayan kecil yang selama ini berjuang menjaga pasokan pangan bagi masyarakat.

 

Presiden Prabowo belum lama ini berencana untuk menghapus utang kredit macet dari sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan melalui penerbitan peraturan presiden soal pemutihan utang.

 

Ia berharap pemutihan utang dapat membuka kembali akses petani, nelayan, dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.

 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Selasa (28/10) mengatakan bahwa rencana pemutihan atau penghapusan utang/kredit macet petani akan dibahas secara bersama-sama berbagai pihak. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...