Audiensi BAKN dengan Kepala BK Setjen DPR, Perlunya Perkuat Peran BAKN

29-10-2024 / B.A.K.N.
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar audiensi dengan Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul di Senayan, Jakarta pada Senin (28/10/2024). Foto : Farhan/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar audiensi dengan Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin (28/10/2024). Dalam agenda tersebut disampaikan bahwa perlunya memperkuat peran BAKN dalam tugas pengawasan yang kemudian akan berdampak pada fungsi anggaran yang diemban oleh DPR.


Kepala BK Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, menjelaskan salah satu usulan yang diberikan adalah adanya area yang akan diserahkan ke BAKN, namun ada juga yang tetap ditangani oleh komisi-komisi. Hal ini berfungsi agar BAKN dapat berjalan dengan efektif tanpa harus tumpang tindih dengan alat kelengkapan dewan lainnya.


“Misalnya ikut menangani kementerian-kementerian yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian. Itu harus ada special treatment, jadi bukan sekedar temuan. Tapi kalau sudah masuk dalam kategori Wajar Dengan Pengecualian itu mestinya sudah ada perhatian khusus dari DPR,” ujar Inosentius Samsul.


Lebih lanjut, diusulkan juga untuk BAKN memfokuskan diri pada kementerian-kementerian yang memiliki nilai kerugian tertinggi dalam anggaran negara. Hal ini dilakukan untuk memberikan perhatian khusus sehingga tata kelola keuangan negara dapat diatasi dengan tepat.


“Jadi misalnya lima temuan kerugian yang terbesar itu diserahkan kepada BAKN yang kemudian BAKN bisa saja memonitor, mengevaluasi. Karena tidak hanya sekedar hasil akhir temuan tapi bagaimana supaya institusi pemerintah itu bisa diperbaiki, dibenahi. Supaya nanti yang tadinya WDP dikembalikan Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.


Selain itu, pada kesempatan tersebut disinggung pula penyesuaian dan penyusunan Tata Tertib DPR untuk periode 2024-2029. Hal ini dilakukan sehubungan dengan penambahan jumlah anggota dewan dan adanya penambahan alat kelengkapan dewan. Adapun anggota BAKN pada periode lalu yang semula 9 orang kini pada periode 2024-2029 menjadi 19 anggota termasuk 5 pimpinan. (uc,naf/aha)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...