DPR SIAPKAN SANKSI BAGI KEMENTERIAN YANG RENDAH SERAP ANGGARAN

03-07-2009 / BADAN ANGGARAN
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR-RI Harry Azhar Aziz menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada kementerian atau lembaga negara yang penyerapan anggarannya rendah. Berdasarkan data yang diterima, hingga semester I tahun 2009 ini penyerapan anggaran kementerian/lembaga berkisar kurang dari 30%. “ Kondisi ini membuktikan tidak ada perbaikan. Kementerian/lembaga masih mencerminkan pola lama yang belum berubah,” katanya di Jakarta Rabu (1/7). Untuk itu lanjut Harry, tahun depan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) bagi lembaga/kementerian harus dijalankan. Dia berpendapat, kementerian atau lembaga yang rendah dalam menyerap alokasi belanja akan dikenai sanksi. Seharusnya, pemerintah dalam penyerapan anggaran mempertimbangkan aspek waktu sehingga tidak selalu menumpuk pada akhir tahun. Dia mengamati penyerapan belanja sangat buruk meskipun alokasi anggarannya sudah cukup besar. Lebih lanjut Pimpinan Panggar dari Fraksi Partai Golkar ini menyatakan, dalam tiga tahun terakhir tercatat realisasi penyerapan di kementerian/lembaga semester I tahun 2007 28,1 persen dari target belanja dalam APBN 2007 sebesar Rp 258,004 triliun. Untuk tahun 2008 hanya meningkat menjadi 28,5 persen dari target belanja dalam APBN 2008 sebesar Rp 290 triliun. Sedangkan untuk tahun anggaran 2009 perkiraan realisasi penyerapan anggaran kementerian/lembaga sebesar 28,7% atau senilai Rp 95,9 triliun dari target APBN sebesar Rp 333,7 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memperkirakan , realisasi penyerapan anggaran sampai semester I 2009 masih rendah baik persentase maupun besarannya. Dikatakan, hingga akhir tahun 2009 ini penyerapan anggaran belanja kementerian/lembaga hanya akan mencapai 96% atau sebesar Rp 317 triliun. Menurut Menkeu, rendahnya penyerapan belanja dikarenakan penyelesaian proses administrasi yang masih dominant pada triwulan I dan terjadi peningkatan pencairan pada triwulan II. Bahkan lanjutnya, realisasi belanja modal selama tahun 2009 diperkirakan tidak akan mencapai target sehubungan langkah-langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah. (mp)
BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Harus Adaptif Hadapi Ketidakpastian Global
21-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah untuk mengajukan asumsi ekonomi makro dalam Rancangan...
Banggar DPR RI Pastikan Kebijakan Pajak Shadow Economy Tidak Bebani UMKM
20-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta– Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menanggapi strategi pemerintah dalam mengawasi aktivitasshadow economyyang tercantum dalam Nota...
Rina Sa’adah: Target Defisit APBN 0 Persen di 2028 Realistis
20-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Rina Sa'adah menilai target ambisius yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam...
Abdul Fikri Faqih: Pidato APBN Dapat Apresiasi, Tantangan Ada di Detail
20-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Banggar DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyebut bahwa implementasi pidato Presiden Prabowo Subianto tentang penyampaian Nota...