Sertifikasi Halal UMKM Penuhi Standar Agama dan Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

11-08-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Depok - Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid menegaskan sertifikasi halal merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM. Hal itu untuk memastikan produk mereka memenuhi standar agama dan meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya di kalangan masyarakat Muslim.

 

"Banyak aspek yang harus diperhatikan para pelaku UMKM khususnya di bidang kuliner, salah satunya yaitu sertifikasi halal," ujar Nur Azizah saat menjadi pembicara dalam workshop jaminan produk halal yang diadakan di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024). Acara tersebut diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPKH) untuk mengedukasi pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Politisi Fraksi PKS ini menuturkan, dengan adanya sertifikasi halal, produk yang dipasarkan dan dijual ke masyarakat lebih terjamin kualitasnya. Selain itu, dengan adanya sertifikasi halal kepercayaan konsumen kepada penjual juga akan meningkat. "Dengan adanya sertifikasi halal menjamin produk tersebut merupakan produk yang berkualitas. Selain itu, kepercayaan konsumen pun akan meningkat," ujarnya.

 

“Konsumen pasti merasa tenang apabila warung yang akan dibelinya mempunyai sertifikasi halal. Ini juga sebagai ibadah dan ladang pahala”

 

Ia menambahkan, sertifikasi halal bisa menjadi nilai tambah bagi para pelaku usaha. Sertifkasi halal bisa menjadi nilai jual lebih kepada kompetitor dan bisa dijadikan sebagai strategi pemasaran. "Ini bisa menjadi nilai lebih dan juga salah satu strategi pemasaran yang sangat baik," katanya.

 

Ia mengungkapkan, tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi manfaat dari adanya sertifkasi halal ini juga dirasakan oleh konsumen. Dengan adanya sertifkasi halal, kekhawatiran konsumen atas asal usul makanan dan minuman yang akan dibelinya pun sirna.

 

"Tidak hanya untuk pedagang, tetapi ini juga penting dan bermanfaat untuk konsumen. Konsumen pasti merasa tenang apabila warung yang akan dibelinya mempunyai sertifikasi halal. Ini juga sebagai ibadah dan ladang pahala," pungkasnya. (rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...