Komisi I Buka Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota LSF Periode 2024-2028

27-06-2024 / KOMISI I
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat membuka rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan calon anggota LSF di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Foto : Runi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membuka kegiatan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Lembaga Sensor Film (LSF) periode 2024-2028. Kegiatan ini tersebut dilaksanakan dalam rangka mendengarkan visi dan misi yang disampaikan para calon anggota LSF dan dihadiri oleh seluruh fraksi.

 

“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak dan Ibu pimpinan maupun anggota Komisi I. Di meja pimpinan saya Meutya Hafid ditemani oleh yang terhormat Bapak Abdul Kharis Almasyhari,” ungkapnya ketika membuka Uji Kelayakan dan Kepatutan calon anggota LSF di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024)

 

Dalam kesempatan tersebut, Meutya mengungkapkan bahwa pelaksanaan tes hasilnya akan menjadi bahan bagi Komisi I DPR RI dalam memberikan pertimbangan. Hal ini ini merujuk pada amanat Pasal 6 Ayat 3 UU nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman dan pasal 15 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang lembaga sensor film, yang menyatakan bahwa presiden mengangkat 17 anggota LSF setelah berkonsultasi dengan DPR, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

 

“Jadi Bapak/Ibu, itu dasarnya kenapa Bapak/Ibu ada di sini hari ini,” lanjutnya.

 

Disampaikan pula bahwa Presiden RI telah menyampaikan 34 calon anggota LSF kepada DPR RI untuk mendapatkan pertimbangan dari DPR RI. Hal itu termaktub melalui surat nomor R-11/pres/03/2024 tertanggal 20 Maret 2024 perihal calon Lembaga Sensor Film periode 2024-2028. Adapun Rapat Bamus DPR RI masa sidang V tahun 2024 tanggal 27 Mei 2024 memutuskan menyetujui pembahasan terhadap calon anggota Lembaga Sensor Film periode 2024-2028 diserahkan kepada Komisi I DPR RI.

 

“Selanjutnya kami sampaikan mekanisme RDPU kita hari ini yang pertama masing-masing Calon Anggota LSF memaparkan visi dan misinya selama 5 menit,” jelas Meutya

 

“Kemudian setiap fraksi diberikan kesempatan untuk melakukan pendalaman terhadap visi misi calon anggota LSF selama 3 menit, maksimal,” tutupnya. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...