My Esti: Pelayanan Kesejahteraan Sosial Lansia Persoalan Serius!

20-06-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati dalam foto bersama usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/6/2024). Foto: Aaron/vel

PARLEMENTARIA, Bogor - Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati menuturkan keberadaan Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Kemensos ini perlu diperluas di seluruh provinsi di Indonesia. Karena menurutnya, kesejahteraan sosial lansia termasuk layanan dan perhatiannya masih kurang. Padahal diproyeksikan jumlah lansia mengalami kenaikan hingga 10% dari populasinya saat ini.


“Kita juga perlu memikirkan beberapa hal yang harus diberikan kepada para lansia karena memang para lansia itu Batasan usianya sekitar 60 tahun keatas dan proyeksinya ini semakin tinggi angka sekarang sudah lebih dari 10% dan kedepan akan semakin meningkat lagi. Artinya persoalan lansia ini menjadi persoalan yang serius untuk memberikan pelayanan dan perhatian yang terbaik kepada mereka termasuk fasilitasinya dan alokasi anggarannya,” jelas Esti usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/6/2024).


Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini lebih lanjut mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (UU Kesejahteraan Lansia) sangat mendesak untuk segera dilakukan pembahasannya. Beberapa hal pembahasan yang urgen ialah soal aspek yang belum menampung secara keseluruhan mengenai kesejahteraan sosial lansia.


“Terkait dengan UU Kesejahteraan Lansia memang sangat mendesak untuk kita lakukan revisi dan segera kita lakukan pembahasan karena memang ada beberapa hal yang belum tertampung dalam UU yang sebelumnya, tidak semata-mata hak politiknya tetapi juga pelayanan sosial yang harus diberikan kepada mereka,“ tukas Esti.


Legislator Dapil D.I Yogyakarta itu juga mendorong kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam alokasi anggaran dan juga layanan yang mendorong kesejahteraan bagi lansia. ”Banyak lansia diluar yang belum memperoleh kesejahteraan, itu yang harus menjadi tanggung jawab kita bersama tidak hanya pemerintah pusat tapi termasuk pemerintah daerah," katanya. 


Ia pun tak memungkiri, bahwa pemerintah daerah memang ada yang menganggarkan layanan untuk lansia. Namun jumlahnya beragam, ada yang besar, tapi tak sedikit pula yang masih kecil. "Oleh karena itu, saya juga mengajak kepada pemerintah daerah untuk ikut terlibat dalam menangani kesejahteraan sosial lansia ini, dengan memeperhatikan lebih terkait alokasi dana kesejahteraan sosial,” tutupnya. (aar/aha)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...