Komisi III Perjuangkan Penambahan Anggaran LPSK dan Komnas HAM

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin Rapat Kerja dengan Ketua LPSK serta Ketua Komnas HAM di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2023). Foto: Jaka/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin Rapat Kerja dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2023). Dalam rapat ini dibahas mengenai Pembahasan RKA K/L dan RKP K/L Tahun Anggaran 2025 dan Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2022.
Hasil rapat kerja ini Komisi III DPR RI akan berupaya memperjuangkan penambahan anggaran yang diusulkan oleh LPSK dan Komnas HAM. Lebih lanjut Komisi III juga dapat menerima penjelasan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.
"Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan usulan program Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp229.919.355.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp211.436.212.000 sehingga menjadi sebesar Rp441.355.567.000," papar Pangeran.
Pangeran juga mengungkapkan, Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan usulan program Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp130.523.737.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebesar Rp37.146.890.000 dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan sebesar Rp34.023.959.000 sehingga menjadi sebesar Rp201.694.586.000. (ssb/aha)