Starlink Beroperasi di Indonesia, Harris Turino Pertanyakan Aspek Kedaulatan Data

31-05-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino saat mengikuti Rapat dengan Dirut PT. Telkom. Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Isu keamanan data dan kedaulatan digital mulai berhembus di berbagai media massa, terlebih Starlink sudah resmi beroperasi di Indonesia sejak April 2024 atau lima tahun setelah beredar melayani pasar global. Peresmian layanan Starlink yang digelar di salah satu puskesmas di Denpasar, Bali, dan dihadiri langsung oleh Elon Musk menjadi penegasan dimulainya persaingan Starlink dengan penyedia jasa internet dalam negeri.

 

Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino ikut menyoroti soal kedaulatan data dalam negeri. Dia mempertanyakan kepada Dirut PT. Telkom tentang ancaman kedaulatan data yang dikhawatirkan oleh banyak pihak. "Beberapa pihak menyatakan bahwa Starlink langsung mentransmisikan datanya ke cloud-nya milik Elon Musk, apakah ini benar? apakah mereka tidak menggunakan gateway ke Indonesia dulu?" tanya Politisi dari F PDI Perjuangan di ruang rapat Komisi VI, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

 

Dalam industri digital data merupakan hal yang sangat penting sekaligus rentan untuk disalahgunakan, mulai dari diperjualbelikan hingga menjadi senjata dalam perang siber antarnegara. Masalah inilah yang menerpa Elon Musk dan Starlink dalam pusaran perang Rusia-Ukraina sejak 2022. Peristiwa ini bermula pada Februari 2022 atau dua bulan setelah invasi Rusia ke Ukraina, ketika Ukraina meminta Starlink mengaktifkan layanan internet di negara tersebut menggantikan Viasat karena situasi perang.

 

Untuk konteks Indonesia, konsep kedaulatan digital sudah tertuang dalam sejumlah aturan, seperti Undang-Undang No 19 Tahun 2016 (UU ITE), Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), dan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019).

 

"Padahal kan kita mensyaratkan kedaulatan data ada di Indonesia. Nah, kami minta dari Telkom bisa mengelaborasi ini lebih lanjut, sehingga kami di Komisi VI, bisa juga ikut membantu Telkom demi kepentingan Indonesia," papar Harris Turino.

 

Konsep kedaulatan digital ini mencakup kepentingan ekonomi nasional, perlindungan data strategis, harkat dan martabat bangsa, pertahanan dan keamanan negara, kedaulatan negara, warga negara, serta badan hukum Indonesia. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...