Perlu Penguatan Regulasi Agar Badan Karantina Lebih Bertaji

22-05-2024 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (21/5/2024). Foto: Nadhen/vel

PARLEMENTARIA, Tangerang - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengatakan bahwa perlu penguatan regulasi agar Badan Karantina Indonesia lebih bertaji. Masih ingat dalam ingatan, pada tahun lalu dilaporkan hewan ternak di beberapa wilayah Indonesia terjangkit Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

 

Salah satu penyebab penularan penyakit ini disinyalir berasal dari hewan yang diimpor ke dalam negeri. Hal ini, kata Slamet, tidak akan terjadi bila regulasi yang ada sudah kuat. Padahal, lanjutnya, sudah lama Indonesia bebas dari penyebaran penyakit PMK.

 

"Kalau dulu basis negaranya tidak boleh melakukan importasi selama dia belum bebas PMK, kemudian dikecilkan (dimudahkan). Di situlah letaknya regulasi dan titipan kita karantina harus tetap di situ. Makanya paling tidak regulasi ini harus kita tinjau ulang," ujar Slamet kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (21/5/2024).

 

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Hanan A. Rozak meminta Badan Karantina lebih teliti sebelum memberikan akses impor masuk ke dalam negeri. Berdasarkan informasi yang didapatkannya, diduga ada kelalaian yang dilakukan petugas saat membiarkan sapi impor dari negara terjangkit pmk masuk ke Indonesia.

 

"Harus lebih selektif, harus lebih teliti. Kita perlu menegakkan aturannya dengan cermat. Kalau di negara itu belum bebas penyakit pmk seharusnya kita tidak impor dari negara tersebut," ucapnya di kesempatan yang sama.

 

Tahun 2023 Indonesia dikejutkan dengan mewabahnya PMK ke hewan ternak. Penyakit ini ditemukan di beberapa daerah, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT. Bahkan laporan dari media, tahun 2024 di Jombang, Jawa Timur masih ditemukan hewan ternak yang terjangkit penyakit tersebut.

 

Untuk diketahui, PMK adalah penyakit hewan yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, termasuk juga hewan liar yang seperti gajah, rusa, dan lainnya. Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup di tulang, kelenjar susu serta produk susu. Masa inkubasinya selama 1-14 hari, dengan angka kesakitan bisa mencapai 100% dan angka kematian tinggi pada hewan muda atau anak. (ndn/rdn)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...