Nurhadi Harap Implementasi KRIS Tidak Memberatkan Masyarakat

16-05-2024 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi. Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengapresiasi penghapusan kelas bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan digantikan dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ia pun mewanti-wanti penerapan sistem itu untuk tidak memberatkan masyarakat, terutama terkait besaran iuran.

 

Aturan penghapusan kelas 1, 2, 3 pada BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid itu salah satunya mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit KRIS dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan. Peraturan itu mulai efektif diberlakukan paling lambat 30 Juni 2025.

 

"Jangan (iuran) ini menjadi beban masyarakat. Kami di Komisi IX DPR RI juga mendorong terus untuk perlu mendiskusikan secara cermat”

 

"Sistem KRIS itu bisa dibilang standardisasi atau peningkatan kualitas ruang perawatan. Secara normatif, program KRIS dapat dikatakan sebagai upaya untuk lebih memanusiakan pasien," ujar Nurhadi dalam keterangan rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (16/05/2024).

 

Meski mengapresiasi ketentuan baru tersebut, ia juga mewanti-wanti penerapan sistem KRIS karena akan berdampak pada besaran iuran peserta BPJS kesehatan yang mesti diperhitungkan secara matang.

 

"Jangan (iuran) ini menjadi beban masyarakat. Kami di Komisi IX DPR RI juga mendorong terus untuk perlu mendiskusikan secara cermat, terkait besaran iuran peserta BPJS Kesehatan pada saat KRIS diberlakukan nanti," ujar Politisi Fraksi NasDem itu. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...