Sarifuddin Suding: BNPT Hadirkan Situasi Kondusif di Momen Idulfitri 1445 Hijriah

13-04-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin. Foto Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin menilai Badan Nasional Penanggulana Terorisme (BNPT) telah berhasilkan hadirkan situasi kondusif di momen Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi. Hal itu terbukti tidak adanya gangguan terorisme dan radikalisme dalam menyambut perayaan suci Umat Islam ini.

 

"Kami memberikan penghargaan kepada BNPT karena melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga ancaman dan gangguan terorisme maupun radikalisme tidak terjadi pada lebaran kali ini," kata Sarifuddin, kepada media, di Jakarta, Jumat (12/4/2024).

 

Menurut Sarifuddin, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terhitung kondusif pada lebaran tahun ini. Masyarakat, ia melanjutkan, bisa menjalankan ibadah tanpa satu pun gangguan, termasuk dari ancaman terorisme dan radikalisme.


Situasi itu, kata Sarifuddin, bisa terjadi karena upaya pencegahan yang dilakukan BNPT mampu mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan tersebut.

 

“BNPT harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya terorisme dan radikalisme”

 

“Walaupun upaya itu secara keseluruhan memang belum efektif dan optimal, tapi sudah memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

 

Sarifuddin pun berharap seluruh aparat keamanan selalu waspada dan tetap mengantisipasi bahaya terorisme maupun radikalisme pada setiap momen, tidak hanya saat lebaran saja. "Dan (BNPT) harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya terorisme dan radikalisme," ucap dia.

 

Sebelumnya, Kepala BNPT, Mohammed Rycko Amelza Dahniel, mengimbau seluruh jajarannya untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan kewaspadaan terhadap segala bentuk radikalisme dan terorisme, terlebih menjelang momentum mudik dan juga Hari Raya Idulfitri 1445 H.

 

"Optimalkan upaya pencegahan dan kewaspadaan terutama dalam momen lebaran," kata Rycko dalam keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

BERITA TERKAIT
RUU KUHAP Atur Ketentuan Restorative Justice hingga Plea Bargaining, Peradilan Kini Lebih Humanis
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) membawa sejumlah terobosan penting yang dinilai lebih humanis...
RUU KUHAP Atur Penyadapan, Pemblokiran Aset, dan Penguatan Hak Tersangka
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Panitia Kerja RUU KUHAP menyepakati sejumlah poin krusial yang memperluas kewenangan aparat penegak hukum sekaligus memperkuat hak-hak...
RKUHAP Baru Harus Responsif, Rano Alfath Tegaskan Pentingnya Masukan APH di Daerah
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa seluruh masukan dari aparat penegak hukum...
Kurangi Overkapasitas Lapas, Restorative Justice Perlu Masuk dalam RUU KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa penerapan restorative justice (RJ) sangat penting dimasukkan dalam...