Legislator Imbau Dosen UIII Berikan Pemahaman yang Baik Terkait Moderasi Beragama

27-03-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik, dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke UIII, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Rabu (26/3/2024). Foto : Kiki/Andri

PARLEMENTARIA, Depok - Anggota Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik, mengimbau kepada para pengajar, khususnya dosen-dosen di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) memberikan pemahaman yang baik terkait dengan moderasi beragama.

 

“Orang-orang yang terhormat ditingkatkan oleh Allah jadi dosen di sini, pengelola UIII, ini kesempatan lho, sampeyan jangan dunia dapat, akhirat dikorbankan,” ujar Moekhlas Sidik dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke UIII, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Rabu (26/3/2024).

 

Perlu diketahui, moderasi beragama adalah konsep yang menekankan pada sikap saling menghormati dan toleransi di antara kelompok agama yang berbeda. Konsep ini mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memilih dan mengamalkan agamanya masing-masing, tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak lain.

 

“Bayangkan tiap desa itu banyak masjid, tapi kelakuan di desa itu baik? masih tanda tanya, karena apa? (Karena) agama belum menjadi way of life

 

Lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan, bahwa pemberian pemahaman terkait agama ini harus berdasarkan akhlak yang baik.

 

“Bahwa output dari orang yang beragama harus melahirkan kebaikan itu prinsip. Selalu saya sampaikan kalau ada orang beragama, walaupun dicekoki moderasi beragama, tetapi output-nya negatif. Harus kita cek lagi, kiai nya yang ngga beres atau pengajarnya ngga bener sehingga dianut oleh jamaahnya tidak bener,” ujar Moekhlas.

 

Oleh karena itu, Moekhlas berharap kepada para tenaga pendidik di UIII untuk menanamkan pendidikan agama Islam sesuai dengan nilai-nilai moral. Serta bersikap dan bertingah laku positif yang bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat diterapkan di kehidupan sehari-harinya.

 

“Islam di Indonesia masih pada golongan knowledge, pengetahuan belum sampai way of life atau jalan hidup. Bayangkan tiap desa itu banyak masjid, tapi kelakuan di desa itu baik? masih tanda tanya, karena apa? (Karena) agama belum menjadi way of life. Itu contoh belum selaras antara kemauan batin kita dengan sikap kita,” tutup Moekhlas. (qq/rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...