Komisi III Setujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI bagi Tiga WNA

07-03-2024 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024). Foto : Jaka/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI telah menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI bagi Tiga WNA, atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, Sau Maarten Vincent Paes. Kesepakatan ini disetujui oleh semua fraksi yang ada di Komisi III DPR RI, raker ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, dia menanyakan kepada seluruh peserta rapat.


"Saya ingin mengkonfirmasi, apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, Sau Maarten Vincent Paes untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan?" dijawab "setuju" oleh para anggota rapat.


Dalam rapat tersebut diungkapkan  bahwa Tim Nasional membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang tengah/penyerang berdasarkan permohonan Pelatih Kepala Tim Nasional Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain yang bernama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Sau Maarten Vincent Paes  


Pemain Ragnar Anthonio Maria Oratmangoen merupakan pemain yang serba bisa dalam opsi menyerang dengan posisi sebagai pemain sayap sebagai pilihan utama, ia agresif dengan gaya bermain menyerang vertikal yang kerap mematahkan lini pertahanan lawan dan menciptakan peluang mencetak gol bagi rekan satu timnya dan juga dirinya sendiri.  Dia paling menonjol saat bermain sebagai pemain sayap, gelandang tengah atau penyerang di Eredivisie yang akan memberi tim nasional lebih banyak pilihan saat dibutuhkan.


Pemain Thom Jane Marinus Haye merupakan pemain berposisi gelandang tengah. Saat ini la bermain di SC Heerenveen dan menjadi kapten di klub tersebut. Dia memiliki ketenangan mampu mengatur tempo permainan dan mampu menciptakan peluang dengan umpan jarak jauh yang akurat.


Pemain Maarten Vincent Paes merupakan pemain berposisi penjaga gawang dan bermain di FC Dallas. Memiliki pengalaman sepak bola internasional sebagai pemain muda, mewakili tim muda Belanda dari level U-19 hingga U-21, ia dikenal sebagai penjaga gawang yang pandai menjaga dan mendistribusikan dengan kakinya. Karena sepak bola modern mengharuskan penjaga gawang menjadi baik dan nyaman dengan tangan dan kaki, ia menunjukkan tingkat penjaga gawang yang hebat sejak ia bergabung dengan tim Major League Soccer, FC Dalas, Amerika. (ssb/aha) 

BERITA TERKAIT
RUU KUHAP Atur Ketentuan Restorative Justice hingga Plea Bargaining, Peradilan Kini Lebih Humanis
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) membawa sejumlah terobosan penting yang dinilai lebih humanis...
RUU KUHAP Atur Penyadapan, Pemblokiran Aset, dan Penguatan Hak Tersangka
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Panitia Kerja RUU KUHAP menyepakati sejumlah poin krusial yang memperluas kewenangan aparat penegak hukum sekaligus memperkuat hak-hak...
RKUHAP Baru Harus Responsif, Rano Alfath Tegaskan Pentingnya Masukan APH di Daerah
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa seluruh masukan dari aparat penegak hukum...
Kurangi Overkapasitas Lapas, Restorative Justice Perlu Masuk dalam RUU KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa penerapan restorative justice (RJ) sangat penting dimasukkan dalam...