Biro SDMA Sosialisasikan Target Kinerja Sesuai dengan SPK 2024

22-02-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Biro SDMA Asep Ahmad Saifulloh foto bersama usai membuka membuka acara Bagian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Non ASN sosialisasi pengisian target kinerja sesuai dengan SPK tahun 2024 bagi Tenaga Sistem Pendukung Setjen DPR RI di Ruang KK II, Senayan, Jakarta, Kamis (22/2/2024). Foto : Tari/Man

PARLEMENTARIA, Jakarta - Bagian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Non ASN menyelenggarakan sosialisasi pengisian target kinerja sesuai dengan SPK tahun 2024 bagi Tenaga Sistem Pendukung Setjen DPR RI. Acara ini dibuka oleh Kepala Biro SDMA Asep Ahmad Saifulloh, dia menjelaskan saat ini Biro SDMA bertanggungjawab menertibkan pengelolaan pegawai di lingkungan Setjen DPR RI mulai dari perencanaan kebutuhan sampai dengan kinerjanya termasuk juga penggajian yang terstandarisasi.

 

"Pada dasarnya TSP ini sama-sama sistem pendukung di DPR, PNS dan TSP ini perannya sama, tugas dan fungsinya sama, cuma kedudukannya yang berbeda, nah kalo PNS dikelola oleh Biro Sumber Daya Manusia kenapa TSP enggak, karena dasar itulah kita satukan pengelolaannya, pengelolaannya sama dengan PNS," papar Asep di Ruang KK II, Senayan, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

 

Dia mengungkapkan, selain target kinerja ada perilaku yang juga harus menjadi perhatian para pegawai di lingkungan Setjen DPR RI. "Pada hari ini kita sosialisasikan bagaimana menyusun target kinerjanya. Selain target kinerja juga ada perilaku. Prinsipnya sama dengan PNS ada target kinerja dan juga perilaku. Karena kita sudah tidak akan membedakan lagi mana PNS mana TSP. Kenapa harus dibedakan, padahal sama-sama mengabdi untuk DPR, sama-sama sistem pendukung untuk DPR, jadi pengelolaannya sama, cuma status dan haknya yang berbeda, kewajibannya sama," jelasnya.

 

Pada Kesempatan ini Asep juga menyampaikan tentang pengangkatan P3K bagi para TSP, menurutnya prosesnya sedang berlangsung cuma belum pada tahap verifikasi dan sebagainya. Dia mengatakan pada dasarnya Biro SDMA sudah menyiapkan segala kebutuhannya. "Jadi kita tunggu saja kebijakan lebih lanjut dari KemenPAN dan BKN, tapi sepertinya akan selesai di tahun ini, karena itu kan amanat dari Undang-Undang ASN harus diselesaikan tahun ini," ujar Asep.

 

Dia pun menjelaskan runutan prosesnya dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "TSP menjadi P3K kita tunggu prosesnya dari KemenPAN-RB dan BKN karena itu kan tersentral. Sebenarnya kebijakannya KemenPAN kemudian secara operasional bagaimana prosesnya ada di BKN, karena ini sesuai dengan kebijakan pemerintah bahwa persoalan tenaga honor ini harus diselesaikan, nah salah satunya lewat mekanisme P3K," ungkap Asep. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...