Utamakan Keterbukaan, Tiap UU yang Dihasilkan DPR Miliki Nilai Kualitatif Tinggi

27-01-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) 'DPR REWIND 2023' di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024). Foto: Farhan/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menegaskan setiap undang-undang (UU) yang dihasilkan oleh DPR memiliki nilai kualitatif yang tinggi. Karena itu, tegasnya, parlemen mengutamakan aspek keterbukaan pada proses penyusunan undang-undang.

 

“Setiap UU yang dihasilkan memiliki nilai kualitatif yang tinggi. Tentu pembahasannya tidak sebentar dan selalu jadi sorotan masyarakat. Itu adalah bagian dari dinamika politik dan demokrasi yang sangat menarik,” ujar Farhan dalam Focus Group Discussion (FGD) 'DPR REWIND 2023' bertema 'Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023', di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

 

Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung-Kota Cimahi) itu memberi salah satu contoh. Bahwa di Komisi I DPR RI bersama pemerintah pada akhir tahun 2023 telah berhasil mengetok pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Revisi UU ITE.

 

"Karena semua topik sensitif politis ada di DPR, dibahas terbuka, harus sangat terbuka, termasuk kritik dan hinaan dari masyarakat serta sindiran-sindiran kepada anggota DPR"

 

"DPR RI adalah sebuah lembaga politik yang tidak lepas dari fungsi yang sangat penting yaitu legislasi, dan legislasi yang paling kredibel adalah sebuah legislasi yang sudah melalui proses deliberatif demokrasi yang terbuka, seterbuka-bukanya," jelas Farhan.

 

Menurut Farhan, aspek keterbukaan adalah cara untuk menjaga kredibilitas, kepercayaan, dan atmofer demokrasi. Karena itu, DPR harus menjaga tiga hal tersebut.

 

"Atmosfer demokrasi menjadi sangat penting di Indonesia. Itu harus cerah di DPR. Karena semua topik sensitif politis ada di DPR, dibahas terbuka, harus sangat terbuka, termasuk kritik dan hinaan dari masyarakat serta sindiran-sindiran kepada anggota DPR," tandas dia.

 

Seperti diketahui, sebagai representasi rakyat, DPR telah melahirkan berbagai produk undang-undang, khususnya sepanjang 2023 yang julahnya mencapai 18 UU. Produk UU hendaknya tidak hanya diukur dari segi kuantitas saja tetapi juga harus dilihat dari aspek kualitas. (rdn)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...