Gus Awiek Harap Isu Hukum dan HAM di Debat Capres Bahas Isu Aktual

12-12-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi III ke Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/12/2023). Foto : Rdn/Man

 

PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi berharap debat perdana Calon Presiden pada Selasa (12/12/2023) malam ini membahas isu Hukum dan HAM yang aktual di lapangan, tidak teoretis di buku-buku. Diketahui, tema debat pertama meliputi Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.

 

“Tetapi juga bagaimana aktualisasi di lapangan kondisi praksis hukum kita dan penegakan hukum dan HAM kita di Indonesia seperti apa dan kedepannya itu mau seperti apa,” ujar pria yang kerap disapa Gus Awiek itu kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi III ke Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/12/2023).

 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan rundown debat capres akan berlangsung selama 150 menit. Rinciannya, durasi debat total 120 menit yang dibagi menjadi enam segmen. Sementara 30 menit sisanya untuk pariwara.

 

Segmen pertama adalah momen peserta Pilpres 2024 memaparkan visi dan misi sesuai tema yang ditetapkan. Capres bisa saling sanggah pada segmen kedua, ketiga, keempat dan kelima.

 

Sesi terakhir khusus untuk penyampaian pernyataan penutup tiap capres. Debat akan dihadiri tiga pasangan calon, antara lain Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

 

Hari ini adalah debat calon presiden. Akan tetapi, para calon wakil presiden juga hadir mendampingi. (rdn)

BERITA TERKAIT
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...