Ongku P. Hasibuan: Antisipasi Hambatan Bencana Alam Jelang Pemilu 2024

08-12-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/12/2023). Foto: Oji/nr

 

Parlementaria, Medan - Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan mengimbau kepada para Kepala Daerah agar mengantisipasi hambatan Pemilu 2024 yang disebabkan peristiwa bencana alam. Sebagaimana diketahui bulan Desember ini di beberapa daerah sudah memasuki musim hujan, bahkan sudah terjadi bencana banjir, longsor, gunung meletus, dan sebagainya.

 

"Tadi PJ Gubernur juga bercerita di Medan ini sudah memasuki musim hujan sehingga baru-baru ini terjadi longsor seperti di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Humbang Hasundutan, banjir di Belawan dan bencana alam lainnya maka kesiapan pemilu juga harus memperhatikan kondisi ancaman bencana alam ini," ungkap Ongku P. Hasibuan saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/12/2023).

 

"Jangan sampai orang terhalang datang ke TPS karena penyelenggara tidak siap mengantisipasi terjadinya kondisi alam saat musim hujan”

 

Politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan agar semua pihak, para pemangku kepentingan bekerja sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara dengan mengantisipasi segala bentuk hambatan dan tantangan, di antaranya bencana alam.

 

"Jangan sampai orang terhalang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena penyelenggara tidak siap mengantisipasi terjadinya kondisi alam saat musim hujan, ini juga menjadi perhatian kita," tandasnya.

 

Lebih lanjut, Legislator Dapil Sumatera Utara II ini menilai kualitas Pemilu ini tidak hanya berdasarkan seberapa banyak jumlah masyarakat yang memilih. Dirinya berharap tingkat partisipasi masyarakat terus naik dari tahun 2019 lalu. Bahkan, saat terjadi pandemi covid tetap mencapai 81 persen secara nasional yang tergolong bagus sekali.

 

"Tetapi kualitasnya bagaimana, apakah masyarakat itu memilih berdasarkan analisis yang cerdas. Jangan sampai partisipasi itu karena dikerahkan, karena adanya transaksi jual beli suara, adanya kegiatan yang sifatnya moral hazard dalam pemilu kali ini," timpal mantan Bupati Tapanuli Selatan (2005-2010) ini. (oji/rdn)

BERITA TERKAIT
Rencana Pemotongan Transfer ke Daerah Berimplikasi Serius terhadap Situasi Sosial-Politik
24-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengingatkan potensi dampak serius jika rencana pemotongan transfer pusat ke...
Soroti Polemik PBB-P2, Komisi II Akan Minta Klarifikasi Kemendagri
23-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Malang - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menyoroti polemik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Legislator Soroti Beban Pajak Daerah di Tengah Pemotongan Transfer Pusat
22-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menyoroti kondisi fiskal daerah yang kian tertekan akibat efisiensi anggaran...
Komisi II Apresiasi Kemandirian Fiskal Kota Semarang
22-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Semarang – Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang yang telah menunjukkan kemandirian fiskal dengan pendapatan...