Komisi III Tetapkan Calon Hakim Agung 2023

23-11-2023 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat memimpin fit and proper test Calon Hakim Agung 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Foto: Oji/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menetapkan tujuh nama Calon Hakim Agung 2023. Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023). 

 

Rapat dimulai dengan penyampaian pendapat masing-masing fraksi Komisi III DPR RI. Dalam pandangannya, semua fraksi sepakat menyetujui ketujuh nama Calon Hakim Agung. 

 

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengusulkan delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung ke Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Kesebelas nama tersebut telah diseleksi secara bertahap oleh Komisi Yudisial.

 

Selanjutnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 11 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM selama dua hari, yakni pada Rabu-Kamis, 22-23 November 2023.

 

Proses uji kelayakan berlangsung Ruang Rapat Komisi III DPR RI. Masing-masing calon diberikan kesempatan menyampaikan pokok-pokok makalah. Setelah melalui tahapan seleksi, Komisi III DPR RI pun menetapkan 7 nama yang disetujui menjadi Calon Hakim Agung Mahkamah Agung untuk disahkan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 05 Desember 2023 mendatang.

 

Adapun ke-7 nama tersebut, antara lain;

 

1. Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo S.H. M.Hum (Pidana)

2. Ainal Mardhiah, S.H., M.H (Pidana)
3. Noor Edi Yono, S.H., M.H (Pidana)
4. Sigid Triyono, S.H., M.H. (Pidana)
5. Dr. Yanto, S.H., M.H. (Pidana)
6. Sutarjo, S.H., M.H. (Pidana)
7. Agus Subroto, S.H., M.Kn. (Perdata). 

(ann/aha)

BERITA TERKAIT
RUU KUHAP Atur Penyadapan, Pemblokiran Aset, dan Penguatan Hak Tersangka
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Panitia Kerja RUU KUHAP menyepakati sejumlah poin krusial yang memperluas kewenangan aparat penegak hukum sekaligus memperkuat hak-hak...
RKUHAP Baru Harus Responsif, Rano Alfath Tegaskan Pentingnya Masukan APH di Daerah
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa seluruh masukan dari aparat penegak hukum...
Kurangi Overkapasitas Lapas, Restorative Justice Perlu Masuk dalam RUU KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa penerapan restorative justice (RJ) sangat penting dimasukkan dalam...
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...