Berantas Politik Uang untuk Keselamatan Pesta Demokrasi 2024

16-11-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa saat mengikuti Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Foto: Runi/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa meminta Kepolisian Republik Indonesia dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) agar dapat menjaga perhelatan pesta demokrasi pada 2024 mendatang dengan maksimal. Termasuk dengan menjaga agar tidak ada praktek-praktek politik uang (money politic) terjadi.

 

"Saya minta kepada kepolisian dan Gakkumdu pada umumnya, supaya jangan ada praktek-praktek money politic yang terjadi di daerah itu. Karena ini berbahaya dan bisa merusak sistem demokrasi kita," ujarnya kepada Parlementaria, usai Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini meminta pihak berwajib untuk tidak ragu menindak adanya tindakan hukum yang melanggar penyelenggaraan Pemilu, termasuk adanya politik uang. "Kalau ada yang seperti itu (tindakan money politic) jangan ragu kepada polisi, jaksa, dan Bawaslu melakukan tindakan hukum terhadap mereka yang melakukan money politic dalam rangka pemilihan legislatif,” ujarnya.

 

Untuk menjaga keamanan Pemilu 2024 dari money politic, Supriansa juga mengingatkan kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi jika menemukan kecurangan-kecurangan yang dapat mengancam keselamatan pesta demokrasi nantinya.

 

"Masyarakat harus memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian. Bagaimana cara memberikan dukungan adalah memberikan informasi, jika ada hal-hal yang kira-kira bisa mengancam keselamatan-keselamatan pesta demokrasi ini. Yang pasti pesta demokrasi pada tahun 2024 ini harus berjalan dengan baik, dalam rangka melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang akan memimpin bangsa ini," harapnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Revisi KUHAP Jadi Sorotan, Rudianto Lallo Tegaskan Jangan Ada Lagi Warga Negara Mudah Dikriminalisasi
22-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - KUHAP yang sudah berusia lebih dari 43 tahun dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan...
Sahroni Apresiasi Penegakan Hukum di Sumut
22-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Medan - Menyusul ditutupnya tempat hiburan malam Marcopolo di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Wakil Ketua Komisi III DPR RI...
Penangkapan Wamenaker Tingkatkan Keberanian APH Tindak Koruptor Tanpa Pandang Bulu
22-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menanggapi kasus Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel,...
Kasus OTT Wamenaker Bertentangan dengan Semangat Berantas Korupsi Presiden
22-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil terkejut mendengar kabar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias...