Netralitas Polri Penting untuk Hadapi Isu Sensitif di Pemilu 2024

15-11-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Yacobus Jacki Uly saat mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Foto: Runi/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Yacobus Jacki Uly menekankan netralitas Polri diperlukan, khususnya dalam menghadapi isu-isu sensitif seperti ujaran kebencian (hate speech) dan hoaks di Pemilu 2024. Sebab, ia menyadari perkembangan kejahatan saat ini semakin canggih, seperti penyebaran berita hoaks.

 

“Oleh karena itu, saya menegaskan bahwa polisi harus siap menghadapi tantangan tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya persiapan yang baik dalam menghadapi Pemilu 2024 agar operasi pengamanan dapat berjalan dengan lancar di seluruh wilayah negara,” jelas Jacki di sela-sela Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Fadil Imran, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

 

Di sisi lain, ia pun menjelaskan beberapa identifikasi ancaman yang mungkin dihadapi selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Setelah mendapatkan informasi tentang ancaman tersebut, perlu persiapan dilakukan dalam berbagai aspek, seperti personel, money, dan materi.

 

“Persiapan ini mencakup penyiapan kendaraan, logistik, dan sumber daya manusia yang diperlukan. Nah kalau kita tidak menyiapkan ini dengan baik operasi tidak akan berjalan dengan baik. Anggota (aparat harus) berjalan 100 kilometer mana mungkin, maka itu harus disiapkan kendaraan dan sebagainya,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Ia mengaku dirinya pernah cek langsung ke lapangan, khususnya di Provinsi NTT, ternyata ada kepolisian yang persiapannya belum siap secara bagus, baik orangnya, kendaraan, dan sebagainya.

 

“Semua terjadi kelelahan karena persiapan yang kurang baik. Misalnya kita kerja siang malam kelelahan, alat yang tidak lengkap, dan sebagainya. Maka buatlah perencanaan yang baik, perencanaan itu disesuaikan dengan ancaman yang dihadapi. Sehingga tidak terjadi ada yang meninggal dan sebagainya,” ujarnya. (est/rdn)

BERITA TERKAIT
RKUHAP Baru Harus Responsif, Rano Alfath Tegaskan Pentingnya Masukan APH di Daerah
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa seluruh masukan dari aparat penegak hukum...
Kurangi Overkapasitas Lapas, Restorative Justice Perlu Masuk dalam RUU KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa penerapan restorative justice (RJ) sangat penting dimasukkan dalam...
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...