BAKN Minta Klarifikasi Unsrat Terkait Temuan BPK

22-11-2012 / B.A.K.N.

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR melakukan Kunker ke Universitas Sam Ratulangi Manado. Kunjungan tersebut adalah dalam rangka mengklarifikasi Laporan Hasil Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Pengadaan Barang dan Jasa TA 2008 hingga 2010 di Universitas Tersebut

Ketua BAKN Sumaryati Arjoso yang sekaligus memimpin rombongan tersebut mengatakan, dalam kunjungannya ke Universitas Sam Ratulangi tersebut dalam rangka mencari masukan dan klarifikasi dari hasil temuan hasil pemeriksaan BPK tersebut yang akan dibawa ke Jakarta sebagai dasar laporan BAKN kepada Komisi yang bersangkutan untuk tditindaklanjuti lebih lanjut.                  
 
Sumaryati Arjoso juga menambahkan, bahwa BAKN DPR yang dibentuk oleh DPR ini merupakan alat kelengkapan Dewan yang bersifat tetap dan berfungsi untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK dalam hal pengawasan penggunakan keuangan negara.  
 
Ketua rombongan Sumaryati Arjoso menambahkan, dalam melaksanakan tugas sebagaimana tadi, BAKN dalam rangka pelaksanaan kunjungan kerja ke Propinsi Sulawesi Utara diharapkan dapat memperoleh penjelasan secara rinci dari Rektor Universitas Sam Ratulangi tentang permasalahan-permasalahan yang telah diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan barang dan jasa tersebut.              
 
Ketua BAKN Sumaryati arjoso mengemukaan bahwa temuan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (academik Hospital) UNSRAT yang direncanakan akan diselesaikan dalam jangka waktu empat tahun sejak tahub 2009/2012 
 
Sementara Pembantu Rektor II Prof. Kidangin mengatakan, bahwa temuan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Tahun anggaran 2008 sampai dengan 2010, atas permasalahan tersebut telah ditindak lanjuti dengan melakukan perbaikan SOP atas pengadaan barang dan jasa.
 
Dia mengatakan, hasil temuan BPK di Universitas Sam Ratulangi Manado dianggap belum memadai, sehingga berpotensi kerugian negara yang tidak ditemukan keberadaannya senilai hampir 400 milyar, namun sebagian sudah dikembalikan kepada kas negara.        
 
Dia juga menambahkan bahwa, permasalahan tersebut telah ditindak lanjuti oleh pihak Universitas yaitu dengan cara Rektor telah memberikan sanksi secara tertulis kepada panitia pengadaan, sesuai dengan surat teguran. Pertemuan antara Rombongan BAKN dilakukan di ruang sidang, lantai IV Universitas Sam Ratulangi Manado, Selasa (20/11) siang lalu. (spy)
BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...