I Komang Koheri: Sertifikasi Penting Guna Tingkatkan Kualitas Pekerja Sosial

12-09-2023 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI I Komang Koheri saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Senin (11/9/2023). Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi VIII DPR RI I Komang Koheri menilai pentingnya pelatihan berbasis sertifikasi bagi para pekerja sosial guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kesejahteraan sosial (Kesos) di lingkungan Kementerian Sosial. Hal tersebut dikatakan Komang saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Senin (11/9/2023).

 

"Kami ditugaskan bersama pimpinan Kunsfik ke BBPPKS Lembang, Kabupaten Bandung Barat dalam rangka melihat langsung tempat pelatihannya. Jadi ketika kita melakukan pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugasnya harus diberikan juga pelatihan, dan pelatihan ini harus juga berstandar dalam artian ada sertifikasinya," ujar Komang.

 

Politisi PDI Perjuangan Dapil Lampung ini juga memberikan apresiasi kepada Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial setelah melihat kesiapan dari BBPPKS yang ada di Lembang, Bandung Barat tersebut. BBPPKS ini bukan hanya untuk provinsi Jabar, tetapi ini juga meliputi DKI Jakarta, Banten, Lampung, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat. Lembaga ini memiliki tugas menempa dan membentuk SDM handal serta berkualitas di bidang kesejahteraan sosial.

 

"Saya kira untuk sekarang kita melihat hasil dari pelatihan ini berapa jumlah tenant-tenant yang dilatih, berapa keberhasilannya, juga kita melihat di lapangan," tandasnya.

 

Komang berharap para pekerja sosial di lembaga-lembaga sosial Indonesia ini dapat ditingkatkan mutu kualitas pelayanannya. Komisi VIII DPR sebagai mitra dari Kemensos selain dukungan anggaran juga memberikan dukungan legislasi terkait aturan perundang-undangan yang juga memungkinkan mempermudah lembaga-lembaga sosial dalam rangka implementasi pasal 34 UUD 1945.

 

"Pasal itu adalah fakir miskin, anak terlantar dipelihara oleh negara. Jadi dalam kegiatan untuk menghadirkan pemerintah atau pun negara di masyarakat ini kan pemerintah tidak bisa sendiri ya, maka mengajak teman-teman dari PKH ini juga Tagana untuk bagaimana sama-sama memberikan pelayanan kepada kaum miskin, kaum papa, yang harus kita bantu perekonomian agar meraka lebih meningkat kesejahteraannya," tandasnya.

 

Di lain pihak, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Abdullah Putra menjelaskan BBPPKS Lembang di Bandung Barat ini mengembangkan serta melaksanakan pendidikan dan latihan kesejahteraan sosial, metodologi, advokasi dan informasi, juga membangun kerja sama antar lembaga kesejahteraan sosial. Selain kelas dan ruang diskusi, BBPPKS Bandung dilengkapi perpustakaan, wisma, laboratorium pekerjaan sosial, media, dan studio.

 

"Beberapa program BBPPKS Bandung diantaranya mendidik dan melatih tenaga kesejahteraan sosial pemerintah (TKSP) dan tenaga kesejahteraan sosial masyarakat (TKSM). Diklat dasar pekerja sosial, diklat ADIKSI, diklat pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2),serta diklat perjenjangan jabatan tenaga fungsional pekerja sosial dengan motto Dzikir, Pikir, Ukir," pungkasnya. (oji/aha)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...