Habib Aboe Tolak Usulan BNPT Kontrol Semua Tempat Ibadah

07-09-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy. Foto: Jaka/nr

 

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy memberikan tanggapannya mengenai BNPT yang mengusulkan supaya pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia. Hal ini dilakukan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme.

 

Menurut Anggota Dewan yang akrab disapa Habib Aboe, usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia adalah pemikiran yang sesat.

 

“Apalagi jika usulan itu dengan tujuan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. Ini seolah menuduh bahwa tempat ibadah adalah sarang terorisme. Pasti ini akan menyinggung kalangan umat beragama,” tegas Habib Aboe dalam rilis yang diterima Parlemantaria, Kamis (7/9/2023).

 

Politisi  dari Fraksi PKS ini mengungkapkan, jika ada oknum yang memang terlibat, imbuh Habib Aboe, kita tidak boleh menggeneralisir kepada siapapun.

 

“Misalkan saja kemarin ada tiga anggota polisi, satu dari Polda Metro Jaya dan dua polisi dari polda lainnya ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan teroris di Bekasi. Apakah kemudian BNPT akan mengawasi semua kantor Polisi yang ada di Indonesia,” ungkap Habib Aboe.

 

Habib Aboe menambahkan kalau pemikiran pakai pukul rata, logika kita akan rusak. Oleh karenanya, atas persoalan terorisme harus dikelola secara proporsional dan profesional.

 

“Saya berharap, BNPT segera mengklarifikasi atau meluruskan usulan tersebut. Jangan sampai hal ini membuat kegaduhan publik,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan I ini. (ssb/aha) 

BERITA TERKAIT
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...