Penambahan PMN untuk PT Geo Dipa Energi dalam Pemanfaatan EBT Dapat Dipertimbangkan

30-08-2023 / B.A.K.N.
Anggota BAKN DPR RI Misbakhun saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/8/2023). Foto: Saum/nr

 

Anggota BAKN DPR RI Misbakhun mendukung transisi menuju pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia. Sebab itu, ia mempertimbangkan penambahan PMN untuk PT Geo Dipa Energi dalam rangka mewujudkan EBT tersebut.

 

Pasalnya, upaya ini merupakan bentuk komitmen DPR dan Pemerintah Indonesia guna mendorong pencapaian target pemanfaatan energi panas bumi sebesar 7.000 MW sebagai bauran energi baru terbarukan (EBT) pada tahun 2025 mendatang. Tanpa dukungan PMN, dirinya menilai target tersebut akan sulit tercapai. 

 

"Indonesia ini kan punya potensi yang sangat besar sekali untuk transisi renewable energy dengan potensi alam seperti geotermal. Jadi, perlu didukung," ucap Misbakhun kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/8/2023). 

 

Berdasarkan laporan yang diperoleh, PMN PT Geo Dipa Energi dialokasikan untuk pengembangan proyek panas bumi Dieng unit 2 dan Patuha unit 2 dengan kapasitas terpasang sebesar 2 x 55 MW.  Estimasi total proyek diperkirakan sebesar USD 370 juta yang berasal dari pinjaman multilateral bank dan porsi ekuitas GeoDipa sebesar 25-30 persen dari total proyek. Dengan adanya tambahan PMN pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp700 miliar, GeoDipa memiliki ekuitas sebesar Rp1,3 triliun. 

 

Mengetahui potensi tersebut, politisi Fraksi Golkar itu meminta agar melakukan integrasi kebijakan antar elemen pemerintah untuk mengakselarasi transisi EBT. "Pemanfaatan panas bumi ini harus punya daya dukung, tidak bisa hanya mengandalkan BUMN saja. Saya harap ada perbaikan sinergi dan kebijakan. Mulai dari sejak perencanaan pengalokasian anggaran, perencanaan kebijakannya, siapa yang mengeksekusi dan siapa yang melaksanakan," tandas Misbakhun. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...