Legislator Minta BUMN Kreatif Bentuk Sistem Produk Perumahan untuk Generasi Milenial

24-08-2023 / B.A.K.N.
Anggota BAKN DPR RI Mukhamad Misbakhun saat mengikuti kunjungan kerja BAKN DPR RI dalam Penelaahan Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) Kepada BUMN di Bandung, Selasa (18/8/2023). Foto: Galuh/nr

 

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus kreatif dalam membuat sistem produk perumahan terutama bagi generasi milenial. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan generasi milenial akan makin sulit untuk memiliki rumah karena tidak sebanding dengan pendapatan. Ia pun mengusulkan untuk pemerintah dan BUMN memanfaatkan tanah dari penyertaan negara yang berasal dari sitaan Badan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).


“Generasi milenial ini kan adalah generasi baru kita yang juga harus diberikan hak dan kesetaraan untuk bisa mendapatkan akses perumahan. Tentunya rumah yang terjangkau akses pembiayaan juga pembiayaan yang terjangkau. Makanya harus dibangun kreativitas sebuah sistem produk perumahan yang datang dari BUMN dalam rangka menjalankan penugasan supaya mereka itu sandang pangan papannya itu bisa terpenuhi,” ujar Misbakhun kepada Parlementaria saat kunjungan kerja BAKN DPR RI dalam Penelaahan Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) Kepada BUMN di Bandung, Selasa (18/8/2023).


Penyertaan Modal Negara (PMN) jelasnya, memiliki beberapa jenis antara lain, Tunai berupa sejumlah uang yang diberikan Pemerintah kepada BUMN. Konversi piutang Pemerintah, yakni Pemerintah mengkonversi utang BUMN kepada Pemerintah menjadi PMN. Serta Hibah saham/aset dari pihak lain, yakni Pemerintah mendapat hibah saham/aset dari pihak lain untuk mendirikan BUMN baru atau perpindahan kepemilikan Perusahaan dari pihak ketiga menjadi milik Pemerintah.
 

“Maka tadi saya usulkan, kenapa kita harus bikin rumah yang murah tentunya komponen paling mahal itu apa sih? Tanah. Kalau tanahnya bisa merupakan dari penyertaan negara yang berasal dari sita dari zaman BLBI dulu yang harganya masih murah, kenapa gak diberikan? kemudian dibuat mekanisme yang harganya terjangkau,” urainya.


Legislator Fraksi Partai Golkar itu pun meminta Pemerintah untuk lebih banyak memberikan perhatian terhadap aset-aset tanah milik negara dari sitaan BLBI. Menurutnya, tanah yang dikuasai negara itu besar serta banyak sekali bahkan berada di tengah kota. Sehingga menurutnya aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu generasi milenial mendapatkan akses perumahan. 


“Jangan sampai (generasi milenial) bisa dapat akses perumahan tapi di jauh, transportasinya. Ini kan tidak menarik, apalagi generasi milenial ini generasi yang pikirannya sangat logis, efisien mikirnya dan kemudian generasi yang masih tumbuh,” jelasnya.
 

Perumahan bagi generasi milenial ini, usulnya, dapat dibuat dengan berbagai sistem. Mulai dari sistem sewa atau sewa milik dengan proses yang lebih panjang. “Kenapa tidak kita sediakan sewa tapi di tengah kota dengan harga yang terjangkau dengan sistem yang lebih ringan dan sebagainya. Itu kan masalah sistem saja. Lah ini kan yang harus bisa dikembangkan kedepan,” pungkasnya. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...