Menuju Parlemen Modern, Setjen DPR Dukung Sistem Digitalisasi Arsip

31-07-2023 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Bagian Sekretariat Komisi VI DPR RI Dewi Resmini saat mengikuti rapat koordinasi di Ruang Rapat BAKN, Senin (31/7/2023). Foto: Munchen/nr

 

Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Sekretariat Komisi VI DPR RI menggelar rapat koordinasi terkait tata kelola kearsipan digital, pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Mitra dan Forum BUMN (Simfoni) serta Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2023).

 

Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Komisi VI DPR RI Dewi Resmini menyampaikan salah satu poin diskusi yang mengemuka yaitu evaluasi aplikasi Simfoni. Adapun, Simfoni merupakan aplikasi yang digunakan untuk penyampaian surat-surat, bahan-bahan rapat maupun laporan singkat risalah dengan stakeholder mitra kerja Komisi di DPR RI yang telah dilakukan sejak tahun 2019.

 

"Kami ingin mendapat masukan dari seluruh mitra kerja, simfoni ini sebenarnya sudah dibuat sejak tahun 2019 dan efektif berjalan dari Januari 2020. Namun, seiring waktu tuntutan dan perkembangan zaman, kami merasa perlu melakukan banyak evaluasi hal - hal yang sifatnya teknis sebagai upaya dari penyempurnaan aplikasi Simfoni," ujar Dewi Resmini usai Rapat Koordinasi. Rakor dihadiri oleh seluruh mitra kerja Komisi VI DPR RI. 

 

Selain memudahkan pengelolaan data, lanjut Dewi, pemanfaatan aplikasi Simfoni juga sejalan dengan tujuan dari Parlemen Modern.Terutama, dalam hal pengelolaan arsip secara elektronik sebagaimana telah ditetapkan Pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri PAN-RB.

 

Untuk itu, Setjen DPR terus mendukung penyempurnaan aplikasi berbasis digital dalam pengelolaan arsip. Hal ini juga, lanjut Dewi, dapat memudahkan stakeholder baik di lingkungan internal maupun mitra kerja DPR RI yang ingin melakukan penelusuran data rapat. 

 

"Seiring dengan sistem kearsipan berbasis elektronik, tentunya kami akan melakukan penyempurnaan Simfoni dalam tata kelola kearsipan tersebut. Jadi disesuaikan dengan klasifikasi fungsi dewan mulai dari legislasi, anggaran dan pengawasan, sehingga itu akan lebih memudahkan kita mendapatkan dokumen keputusan rapat atau materi rapat," terangnya.

 

Lebih lanjut, kedepan Setjen DPR RI juga berkomitmen akan mendukung penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang dibentuk oleh Arsip Nasional Republik Indonesia. "Sebagaimana yang digaungkan dalam Reformasi Birokrasi apalagi dikaitkan dengan era 4.0 sudah sepatutnya Sekretariat Jenderal mendukung hal-hal yang berbasis digital," pungkas Dewi. (ann/aha) 

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...