Sari Yuliati Minta Polda NTB Jaga Konsistensi Berantas TPPO

26-05-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat mengikuti pertemuan tim Kunjungan Kerja Komisi III dengan Polda NTB dan Kanwil Kemkumham NTB di Lombok, NTB, Kamis (25/5/2023). Foto: Bianca/nr

 

Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati meminta kepada jajaran di Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) untuk menjaga konsistensi dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Karena itu, ia menegaskan agar pencegahan dan penanganan terjadinya TPPO tersebut perlu dilakukan tidak hanya di hilir tetapi juga di hulu.

 

Pencegahan di hulu, menurut Sari, sangat penting dilakukan. Misalnya dengan aktif mengedukasi dan memberikan advokasi kepada masyarakat agar tidak terjebak terhadap tawaran-tawaran pekerjaan atau pendidikan di luar negeri oleh oknum-oknum tertentu.

 

"TPPO atau human trafficking kan apalagi kalau korbannya anak-anak di bawah umur itu (pencegahan dan penanganannya) tidak hanya dilakukan di hilir ya, tapi di hulunya. Juga dengan memberikan advokasi-advokasi terhadap orang tua untuk tidak terjebak dengan rayuan-rayuan oknum yang menjadi oknum TPPO tersebut," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar itu kepada Parlementaria, usai pertemuan tim Kunjungan Kerja Komisi III dengan Polda NTB dan Kanwil Kemkumham NTB di Lombok, NTB, Kamis (25/5/2023).

 

Hal tersebut mengingat masih kurangnya edukasi kepada masyarakat utamanya masyarakat di pelosok daerah. "Itu benar-benar harus diadvokasi dan dibimbing oleh orang tua. Sekarang kan mereka yang ada di pelosok barangkali dengan kurangnya pendidikan orang tua, barangkali bisa sangat cepat untuk diiming-imingi duit yang barangkali juga tidak seberapa," lanjut Legislator Dapil NTB tersebut. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
RUU KUHAP Atur Ketentuan Restorative Justice hingga Plea Bargaining, Peradilan Kini Lebih Humanis
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) membawa sejumlah terobosan penting yang dinilai lebih humanis...
RUU KUHAP Atur Penyadapan, Pemblokiran Aset, dan Penguatan Hak Tersangka
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Panitia Kerja RUU KUHAP menyepakati sejumlah poin krusial yang memperluas kewenangan aparat penegak hukum sekaligus memperkuat hak-hak...
RKUHAP Baru Harus Responsif, Rano Alfath Tegaskan Pentingnya Masukan APH di Daerah
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa seluruh masukan dari aparat penegak hukum...
Kurangi Overkapasitas Lapas, Restorative Justice Perlu Masuk dalam RUU KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa penerapan restorative justice (RJ) sangat penting dimasukkan dalam...