Sahroni Apresiasi BNPT Gandeng E-Commerce Tingkatkan Kesejahteraan Eks Napiter

24-05-2023 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Jaka/nr

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng e-commerce dalam meningkatkan kesejahteraan eks narapidana terorisme (napiter). Usaha itu dinilainya akan meningkatkan kesejahteraan napiter, sehingga tidak kembali terjerumus pada paham yang menyimpang.

 

"Saya kira apa yang dilakukan BNPT ini merupakan terobosan hebat dalam upaya menghasilkan solusi yang relevan dengan situasi zaman saat ini," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria, Senin (22/5/2023).

 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu meminta program tersebut dipersiapkan dengan matang. Napiter harus dipastikan menguasai teknologi dengan baik. "Harus dipastikan bahwa pengetahuan ilmu teknologinya sudah mumpuni dulu. Artinya,  tidak ada yang gaptek (gagap teknologi) dalam menggunakan terobosan ini,” ujarnya.

 

Sahroni juga meminta para mantan napiter mendapat pengawasan serta pelatihan yang intens dari BNPT maupun mitra. Ia tidak ingin program tersebut hanya sekadar formalitas tanpa adanya pendampingan sama sekali. “Jadi benar-benar bisa kita pantau setiap progresnya," imbuhnya.

 

Menurutnya pemantauan sangat diperlukan, sehingga program itu bisa menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan eks napiter. "Kita tidak ingin mereka terjerumus kembali ke dalam paham dan kegiatan yang menyimpang,” tandas Sahroni.

 

Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel mendorong mantan napiter di Jawa Timur meninggalkan paham radikal dan kekerasan. Caranya, BNPT akan bekerja sama dengan e-commerce Bukalapak. Hal tersebut yang diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan para mantan napiter. (we/aha)

BERITA TERKAIT
RUU KUHAP Atur Ketentuan Restorative Justice hingga Plea Bargaining, Peradilan Kini Lebih Humanis
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) membawa sejumlah terobosan penting yang dinilai lebih humanis...
RUU KUHAP Atur Penyadapan, Pemblokiran Aset, dan Penguatan Hak Tersangka
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Panitia Kerja RUU KUHAP menyepakati sejumlah poin krusial yang memperluas kewenangan aparat penegak hukum sekaligus memperkuat hak-hak...
RKUHAP Baru Harus Responsif, Rano Alfath Tegaskan Pentingnya Masukan APH di Daerah
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa seluruh masukan dari aparat penegak hukum...
Kurangi Overkapasitas Lapas, Restorative Justice Perlu Masuk dalam RUU KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa penerapan restorative justice (RJ) sangat penting dimasukkan dalam...