DPR Siap Menjadi Tuan Rumah Sidang Umum FASPPED
09-06-2009 /
B.K.S.A.P.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia siap untuk menjadi tuan rumah Sidang Umum Forum of Asia Pacific Parliamentarians for Education (FASPPED) yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2010 mendatang. Hal tersebut dikatakan Ketua DPR RI H.R. Agung Laksono, yang juga sebagai Presiden FASPPED dalam pidato pembukaan sidang FASPPED, di DPR, Selasa (9/6).
“Kami siap untuk menjadi tuan rumah sidang FASPPED yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2010 yang akan datang,†kata Agung Laksono.
Dalam pidatonya, Presiden FASPPED menggarisbawahi pentingnya pendidikan sebagai sarana untuk memperoleh penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan membentuk generasi muda harapan bangsa.
“Oleh karena itu, parlemen sudah selayaknya memberikan dukungan penuh untuk bidang pendidikan melalui perannya dalam membuat UU dan mengesahkan penggunaan anggaran serta mengawasi kebijakan pendidikan yang dilakukan pemerintah,†ujar Agung.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Tosari Widjaja menjelaskan, forum yang terbentuk pada bulan Oktober 2008 pada saat diadakannya Parliamentary Conference for Education in Asia-Pacific Region di Jakarta bertujuan untuk meningkatkan kepedulian anggota parlemen terhadap dunia pendidikan dan tantangan-tantangan yang dihadapi di wilayahnya masing-masing sekaligus juga untuk mendukung pencapaian program Education for All (EFA) yang dicanangkan oleh UNESCO pada tahun 1990 yang mengamanatkan pencapaian 6 (enam) tujuan EFA, diantaranya pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar menyeluruh, pemberantasan tuna aksara dan kesetaraan gender di institusi pendidikan pada 2015.
Tosari menambahkan, agenda sidang yang pertama dan dihadiri oleh 4 (empat) Negara yaitu, Indonesia, Samoa, Korea Selatan, Nepal, serta perwakilan UNESCO Paris ini membahas mengenai tantangan yang dihadapi berbagai sub-region di Asia Pasifik dalam mencapai keenam target dari EFA. Selain itu sidang juga membahas hal-hal yang terkait dengan penguatan organisasi FASPPED yang baru dibentuk tersebut.
Lebih lanjut Tosari menjelaskan, sidang FASPPED yang pertama tersebut juga berhasil menyimpulkan beberapa rekomendasi, antara lain, mendorong pembentukan komisi yang membidangi pendidikan di parlemen Negara-negara anggota FASPPED karena belum seluruhnya memiliki komisi tersebut. Selain itu, mengupayakan pembentukan UU khusus mengenai dukungan terhadap kinerja guru-guru di daerah terpencil terutama terkait dengan insentif yang diberikan, serta penguatan kerjasama antara parlemen, pemerintah dan organisasi-organisasi masyarakat madani di bidang pendidikan.
Tosari juga menjelaskan, peran serta aktif dalam FASPPED semakin memantapkan keseriusan dan komitmen DPR RI dalam bidang pendidikan. Setelah memperkuat inisiatif di dalam negeri, antara lain melalui pengesahan kenaikan anggaran untuk pendidikan sebanyak 20 persen dari APBN dan program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta pengesahan UU tentang Guru dan Dosen, DPR kali ini menurut Tosari menunjukan komitmen terhadap peningkatan kualitas dan akses terhadap pendidikan di kawasan Asia Pasifik.(olly)