Bimantoro Pertanyakan Beda Data Mahfud MD dan Sri Mulyani terkait Transaksi Janggal Kemenkeu

31-03-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono saat RDPU dengan Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Foto: Jaka/nr

 

Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mempertanyakan beda data yang disampaikan Ketua Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Perbedaan tersebut terkait dengan data yang dipaparkan Mahfud tentang dugaan TPPU sebesar Rp35 triliun di lingkungan Kemenkeu. Sementara, Sri Mulyani sebelumnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, menyampaikan nilai dugaan TPPU itu hanya Rp3,3 triliun.

 

“Perbedaan data inilah yang membuat publik bertanya tanya tentang validitas data yang ada,” jelas Bimantoro saat RDPU dengan Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).    

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu berharap dugaan TPPU yang besar ini bisa segera diselesaikan secara terang benderang menurut hukum. “Bukan berdasarkan asumsi belaka yang membuat gaduh negeri ini,” tegasnya.

 

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menambahkan Komisi III DPR RI akan menggelar rapat selanjutnya untuk mempertemukan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani beserta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait adanya perbedaan nilai transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Sahroni, laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang disampaikan Mahfud MD dan Sri Mulyani sangat berbeda.

 

“Kami akan mengundang Menteri Keuangan, Menkopolhukam, dan Kepala PPATK untuk menyinkronkan hasil laporan yang dimiliki Pak Menko (Mahfud MD) sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Ibu Menkeu, karena ada perbedaan sangat jauh,” ujar Sahroni saat konferensi pers usai RDPU tersebut. (rnm/rdn)

 

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...