Tergolong Barang Mewah, Perlu Tinjau Ulang Insentif bagi Kendaraan Listrik

16-12-2022 / B.A.K.N.
Wakil Ketua BAKN DPR RI Anis Byarwati. Foto: Munchen/nr

 

 

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah untuk meninjau ulang pemberian insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Diketahui, dengan dalih percepatan adopsi KBLBB itu, pemerintah telah mengucurkan berbagai insentif yang tersebar di berbagai sektor. Mulai dari perbankan hingga industri asuransi.

 

Menurut Anis, KBLBB, khususnya mobil listrik, masih tergolong sebagai barang mewah bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. Mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, dengan jumlah penduduk Indonesia 270 juta jiwa, rasio kepemilikan mobil masih rendah.  Yaitu 99 mobil dari 1.000 penduduk. 

 

"Artinya mobil listrik masih menjadi barang mewah di negeri kita," kata Anis saat menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK, di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2022) di Jakarta. Rapat tersebut memiliki agenda untuk membahas peluang dan tantangan industri jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). 

 

Politisi PKS ini mengingatkan bahwa semua pihak perlu mencermati tentang peruntukan KBLBB. Lebih lanjut Anis menjelaskan bahwa ketika insentif untuk KBLBB diberikan, maka akan mencederai perasaan masyarakat. Ia memandang kurang tepat membandingkan intensif untuk mobil listrik dengan negara lain yang memiliki program serupa karena kondisi berbeda.  

 

"Sekarang ini, bukan insentif mobil listrik yang dibutuhkan rakyat. Jadi, kalau insentif diberikan kepada sesuatu yang tidak punya dampak ekonomi langsung kepada kesejahteraan masyarakat, saya kira hal itu patut untuk ditinjau ulang," tandas Legislator Dapil DKI Jakarta I itu

 

Anis pun menegaskan bahwa sebaiknya keputusan untuk memberikan insentif KBLBB tidak hanya melihat dari sisi supply-side. Tetapi perlu dipikirkan juga dari sisi demand side-nya, khususnya siapa yang akan membeli. Baik demand side yang orientasinya ekspor maupun untuk keperluan domestik. Termasuk analisis daya beli yang dimiliki pasar domestik. 

 

"Nampaknya hal ini perlu menjadi pertimbangan kita bersama. Sehingga insentif yang diberikan untuk KBLBB betul-betul tepat sasaran dan tidak sia-sia " tutup Anggota Komisi XI DPR RI ini. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...