Yulian Gunhar Dukung Pemerintah Ajukan Banding terhadap WTO terkait Larangan Ekspor Nikel

02-12-2022 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar. Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mendukung langkah Pemerintah Indonesia yang menyatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan World Trade Organization (WTO) soal larangan ekspor nikel. Diketahui, WTO telah menyatakan kebijakan Pemerintah Indonesia terkait pelarangan ekspor serta kewajiban dan pengolahan pemurnian mineral di dalam negeri, terbukti melanggar ketentuan organisasi dagang dunia itu.

 

Karena itu, pria yang kerap disapa Gunhar itu menilai sikap pemerintah Indonesia melawan keputusan WTO sudah tepat. Gunhar mengatakan pemerintah harus tetap melanjutkan program hilirisasi nikel meskipun WTO menyatakan Indonesia kalah dalam perkara larangan ekspor nikel tersebut.

 

“Sikap perlawanan pemerintah Indonesia terhadap keputusan WTO itu harus didukung penuh. Pelarangan ekspor nikel dalam bentuk mentah sudah tepat demi meningkatkan nilai jual dan pendapatan negara," ujar Gunhar dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Kamis (1/12/2022).

 

Gunhar menjelaskan hilirisasi nikel dan sumber daya alam (SDA) lainnya di Indonesia sebuah keharusan demi meningkatkan nilai tambah serta pendapatan negara. Kebijakan itu, menurutnya, akan berujung pada kemakmuran rakyat sebagaimana amanat dalam UUD 45. Selain itu, hilirisasi SDA selama ini telah terbukti membawa dampak pada peningkatan pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja, dan mendorong industri akhir pemakaian mineral nikel.

 

Data pun membuktikan, Indonesia diperkirakan akan mendapatkan 'durian runtuh' berupa pendapatan negara yang besar dari nilai ekspor nikel yang sudah terhilirisasi. "Diperkirakan nilainya Rp418 triliun sampai Rp465 triliun. Semua penambahan pendapatan negara itu tentu akan berujung bagi kemakmuran rakyat Indonesia sendiri,” kata Politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Oleh karena itu, Gunhar menyatakan sudah saatnya kekayaan sumber daya alam negeri ini dapat dikelola sepenuhnya dari hulu sampai hilir oleh bangsa Indonesia, dan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Segenap tumpah darah, pemuda dan pemudi Indonesia sudah saatnya mengelola SDA yang kita miliki. Tujuanya adalah untuk mencapai kemakmuran dan keadilan yang merata,” pesan Legislator Dapil Sumatera Selatan II itu. (sf/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...