Sarifuddin Sudding: Penegakan Hukum Mafia Tanah Masih Timpang dan Tidak Berkeadilan

17-11-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding saat diskusi antara Komisi III DPR RI dengan warga kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Foto: Bunga/nr

 

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai bahwa penegakan hukum mafia pertanahan masih sangat timpang dan tidak berkeadilan. Sehingga perlu adanya ketegasan dari lembaga maupun institusi terkait dalam menangani kasus sengketa ini. 

 

Hal tersebut disampaikan saat diskusi antara Komisi III DPR RI dengan warga kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, terkait  keluh kesah masyarakat sekitar akibat sengketa tanah yang sudah terjadi menahun dan belum juga menemui titik terangnya, Rabu, (16/11/2022).

 

“Ketika masyarakat melakukan aktivitas disitu serta-merta mereka dilaporkan, ditangkap dan sebagainya karena itulah kekuatan para pemilik modal disitu. Dengan uangnya menggunakan para aparat, saya kira harus kita hentikan dan ubah paradigma, jangan masyarakat selalu jadi korban,” ungkap Sudding.

 

Lebih lanjut, Sudding menekankan agar Kepolisian Daerah maupun Kejaksaan Tinggi untuk jeli dalam menelusuri terbitnya surat-surat tanah serta hak apa saja yang dimiliki perusahaan terhadap tanah tersebut. Ia turut menegaskan bahwa jangan hanya rakyat yang dirugikan akibat kelalaian terbitnya pemalsuan berkas-berkas, baik itu oleh oknum aparat penegak humum maupun mafia-mafia tanah. 

 

“Mafia tanah itu bukan masyarakat, tetapi para pemegang otoritas dalam menerbitkan berkas, disitulah mafia tanah ada. Saya berharap kepada Pak Kapolda dan Pak Kajati betul-betul dilihat proses penegakan hukum ini secara proporsional, jangan masyarakat yang hanya mencari sumber penghidupan, kemudian sumber kehidupan mereka dirampas begitu saja oleh para oknum pengusaha maupun mafia tanah,” ujar Legislator Fraksi PAN tersebut.

 

Sudding juga berharap dengan kunjungan spesifik yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, dapat membantu mengurai persoalan masai terkait sengketa tanah yang menjadi konflik berkepanjangan antara masyarakat maupun para mafia-mafia tanah yang ada di Indonesia. (blf/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...