Lindungi Perairan Indonesia, Ravindra Airlangga Soroti Keberpihakan Anggaran KKP

02-11-2022 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga saat diwawancarai usai Rapat Paripurna. Foto: Runi/nvl

 

Mengetahui terjadinya illegal fishing di perairan Natuna Utara oleh kapal-kapal Vietnam, Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga menilai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum bisa secara maksimal mengawasi perairan Indonesia lantaran keberpihakan anggaran yang tidak ideal. Dengan anggaran Belanja KKP tahun 2023 sebesar Rp6,76 triliun akan sulit untuk KKP melindungi perairan Indonesia.

 

“Dua bulan lalu, Komisi IV melakukan kunjungan ke perairan Natuna dan memang dilaporkan bahwa sering ada kapal dari Vietnam dan juga dari masuk ke perairan Natuna. Tentu, perlu ditingkatkan pengawasan. Namun, yang jadi kendala, anggaran untuk pengawasan dari Kementerian Kelautan dan maupun BAKAMLA belum ideal,” ungkap Ravi, sapaan akrabnya, saat ditemui oleh Parlementaria, Selasa (2/11/2022).

 

Dirinya mengakui bahwa KKP sudah melakukan upaya untuk mencegah munculnya pelanggaran di perairan Indonesia. Seperti, adanya sistem satelit untuk mengawasi sekaligus mengantisipasi gerak kapal yang keluar masuk di wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya itu, sejumlah kapal pengawasan yang sepaket dengan tim pengawas telah diterjunkan.

 

Walaupun upaya-upaya pencegahan sudahnya dilakukan, ujarnya, tidak bisa dipungkiri bahwa illegal fishing masih terjadi. Sehingga, selain peningkatan anggaran, ia mendukung pemberdayaan masyarakat setempat untuk terlibat mengawasi perairan Indonesia.

 

“Menurut kami, perlu ada peningkatan dan keberpihakan anggaran untuk fungsi pengawasan. Karena dua pertiga wilayah Indonesia adalah wilayah perairan. Masyarakat juga bisa seperti menjadi pengawas pertama, salah satunya melibatkan mereka sebagai pengawas, yang kemudian bisa melaporkan apabila ada aktivitas yang mencurigakan,” tandas politisi Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) itu.

 

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), terhitung sejak bulan Agustus hingga September 2022 ditemukan ada 9 kapal yang berasal dari negara Vietnam yang melintasi perairan Natuna Utara secara ilegal. Menggunakan pukat (pair trawl), kapal-kapal tersebut mengambil sumber daya alam Indonesia. Operasi kapal penangkap ikan Vietnam di Laut Natuna Utara di ZEE non-sengketa kerap terjadi di bagian utara Natuna. Lokasi tersebut menjadi 'hotspot' penangkapan ikan ilegal. (ts,rgt/aha)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...