Komisi IV DPR RI Setujui RAPBN Kehutanan 2013 Rp. 5.9 Triliun
Komisi IV DPR RI menyetujui usulan penyempurnaan rancangan alokasi anggaran tahun 2013 Kementerian Kehutanan sebesar Rp 5,956 triliun setelah dilakukan realokasi 10% dari belanja barang pada Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2013 sebesar Rp 6,381 triliun.
Demikian salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kehutanan yang dihadiri Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan jajarannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6)
“Komisi IV DPR RI dapat menerima penyampaian usulan penggunaan anggaran realokasi 10% dari belanja barang pada RAPBN Tahun 2013 sebesar Rp 424,957 milyar," kata Ketua Komisi IV Romihurmuziy di akhir rapat kerja tersebut.
“Adapun mengenai program, kegiatan dan alokasi masing-masing unit Eselon I akan dibahas lebih mendalam bersama Eselon I terkait pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2012-2013, setelah penyampaian Nota Keuangan RAPBN Tahun 2013,” tambahnya.
Demikian pula dengan pembahasan alokasi dan peruntukan Dana Alokasi Khusus dan Tugas Pembantuan pada RAPBN Tahun 2013, menurut Romy akan dibahas secara khusus pada Masa Persidangan berikutnya setelah penyampaian Nota Keuangan RAPBN Tahun 2013.
Rapat Kerja Komisi IV DPR RI juga menyepakati bahwa penyusunan program sosial untuk merehabilitasi kawasan hutan dan lahan yang rusak akan menggunakan sumber dana Dana Reboisasi (DR). (sc) foto:wy/parle