Parja 2022 Simulasikan RDPU dengan Akademisi dan Pihak Pengelola Data
Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna dalam foto bersama usai kegiatan di Ruang Sidang I, Wisma DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Foto: Andri/nvl
DPR RI dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya baik itu pengawasan, legislasi maupun anggaran selalu meminta masukan dari para mitra kerja maupun pihak terkait lainnya. Salah satu upaya serap aspirasi yang seringkali dilakukan oleh DPR RI yakni Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan para pakar maupun ahli di bidang masing-masing.
Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna menyebutkan, para peserta Parlemen Remaja 2022 juga harus mendapatkan pengalaman berharga layaknya Anggota Dewan sebenarnya. Salah satunya adalah dengan mensimulasikan RDPU yang melibatkan akademisi yang concern di bidang keamanan data pribadi serta dan para pengelola data dari beberapa instansi.
"Mereka (peserta Parja), harus merasakan gregetnya menjadi Anggota Dewan. Tadi mereka mendapatkan ilmu terkait mekanisme kerja dan persidangan di DPR RI. Nah, saat ini mereka mencoba mengimplementasikan apa yang sudah mereka dapatkan tadi ke dalam sebuah RDPU," terang Suratna kepada Parlementaria, di Ruang Sidang I, Wisma DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Suratna sangat mengapresiasi antusiasme yang ditunjukkan para peserta Parja 2022 di setiap sesi diskusi. Dimana, para narasumber pun moderator kerap dihujani pertanyaan-pertanyaan berbobot dan kritis. "Kita sangat puas. Kami berharap 132 peserta parja mampu mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi di lingkungannya ketika kembali ke daerah masing-masing," harapnya.
Diketahui, sesi sore Parlemen Remaja 2022 diisi dengan simulasi RDPU yang membahas pentingnya menjaga data pribadi. Simulasi RDPU ini dipimpin langsung oleh Chloe Andriestia Kahirafani Anggota Parja A.042 dapil Jateng I dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu Guru Besar Fasilkom UI Prof. Yudho Giri Sucahyo, S.Kom., M.Kom., Ph.D. CISA, CISM., Senior Officer Regulatory Affair Management Telkomsel Jumadi, serta Legal Manager Kementerian Kesehatan Andhika Prayoga.
Dalam RDPU tersebut, Prof. Yudho mengatakan, Indonesia sedang menuju negara kelima terbesar yang menggunakan internet. Ditambah dengan bonus demografi, Indonesia digadang-gadang akan menjadi negara besar yang berperan penting dalam ekonomi digital. Perlu diberikan pemahaman bahwa jejak digital tidak bisa hilang. "Untuk itu pikir dulu sebelum posting. Ini adalah peran kita bersama tanpa terkecuali," pungkasnya. (es/aha)
#ParlemenRemaja2022
#Parja2022
#SobatParja
#DPRRI