Komisi IV Dampingi Gakkum KLHK Segel 12 Lokasi Hutan Bekas Tambang Bauksit di Bintan

15-09-2022 / KOMISI IV
Ketua Komisi IV Sudin bersama Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau lokasi bekas tambang bauksit dan menyaksikan penyegelan dan pemasangan plang di 12 titik lahan eks tambang bauksit di Kampung Gisi Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (15/9/2022). Foto: Oji/Man

 

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi IV Sudin bersama Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau lokasi bekas tambang bauksit dan menyaksikan penyegelan dan pemasangan plang di 12 titik lahan eks tambang bauksit di Kampung Gisi Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (15/9/2022).

 

"Di Lahan hutan lindung seluas 4,3 Hektare (Ha) ini hasil buminya telah ditambang dan dikeruk sejumlah perusahaan pada 2019 tahun lalu. Kami dari Komisi IV DPR RI bersama Gakkum KLHK turun melakukan penyegelan dan disaksikan oleh Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan bersama beberapa OPD Bintan serta OPD Pemprov Kepri," terang Sudin saat memimpin kunjungan kerja.

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan ada 12 titik lokasi lahan hutan di Kabupaten Bintan yang akan disegel dan dipasang plang oleh Gakkum KLHK. Lahan tersebut merupakan Kawasan Hutan yang sudah ditambang. “Kita akan segel 12 titik lokasi dan saat ini baru 5 lokasi yang kita pasang plang segel. Tinggal 7 lokasi lagi nanti kita minta Gakkum KLHK segera disegel,” tandas Sudin.

 

Di 12 titik lokasi lahan hutan lindung seluas 300 Hektar itu, lanjut Sudin, juga telah dijarah dan tambangnya dikeruk sejumlah perusahaan pemilik pertambangan yang saat ini telah dihukum pidana. Sementara lahan bekas pertambangan yang ternyata adalah kawasan hutan Lindung itu dibiarkan kosong.

 

“Jadi lahan itu sudah diidentifikasi oleh Gakkum KLHK. Selain di Kampung Gisi juga ada di pulau-pulau seperti Koyang dan Telang. Hingga kita minta agar Gakkum KLHK menyegelnya supaya lahan tersebut tidak dikelola kembali,” tegas Legislator Dapil Lampung ini.

 

Setelah dipasang plang, lanjutnya, pihaknya akan memanggil Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai-Hutan Lindung (BPDAS-HL) di Kota Batam. Nantinya dia akan meminta BPDAS-HL langsung melakukan rehabilitasi lahan pasca tambang tersebut.

 

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI dipimpin Sudin didampingi Anggota Komisi IV Daniel Johan, Alien Mus, Ravindra Airlangga, Salim Fakhry, Rusdi Masse Mappasessu, Hermanto, Andi Akmal Pasluddin, KH Asep Ahmad Maoshul Affandy dan Syamsir. (oji/aha)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...