Kunjungan ke PN Semarang, Penugasan Komisi III

12-06-2012 / KOMISI III

Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika menegaskan kunjungan lapangan 5 orang anggota yaitu Azis Syamsudin, Nasir Djamil, Ahmad Yani, Syarifudin Sudding dan Aboe Bakar Alhabsy ke Pengadilan Negeri Semarang adalah penugasan resmi dari Komisi.

Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (12/6/12) terkait pengaduan Koalisi LSM ke Badan Kehormatan yang menyebut kunjungan itu tanpa koordinasi dan diduga  intervensi terhadap proses peradilan yang melanggar kode etik DPR.

“Kunjungan teman-teman itu legal. Saya sudah cek, meskipun saya memimpin Komisi III baru ya. Mereka berangkat ke Semarang persis pada saat saya dilantik sebagai Ketua. Materi sudah pernah dibahas dalam rapat konsultasi dengan MA kemudian dicek ulang kebawah, benar tidak penjelasan yang ada. Ternyata pada saat kunjungan lapangan banyak temuan,” jelasnya.

Ketika ditanya wartawan kenapa ada anggota Komisi III mengaku tidak tahu kunjungan tersebut. Ia memaparkan kondisi seperti itu bisa saja terjadi. “Saya baru saja memimpin rapat internal Komisi, ada anggota minta izin tidak datang karena ada tugas lain, ya dia nggak tahu hasil rapat-kan,” lanjutnya.

 Ia meminta segenap pihak dapat memahami, salah satu tugas konstitusional anggota DPR adalah melakukan pengawasan, memastikan UU berjalan sesuai koridornya. Terkait kasus pemindahan sidang Walikota Semarang (nonaktif) Soemarmo HS ke Jakarta menurutnya mengacu pada pasal 84 UU KUHAP yang menekankan locus delicti persidangan adalah dimana peristiwa pidana itu terjadi.

Kemudian pasal 85 yang sifatnya lex specialis menjelaskan persidangan boleh dipindahkan dengan persyaratan tertentu. “Nah persyaratan yang diatur UU ini terpenuhi atau tidak? Ini tugas DPR untuk mengawasi apakah UU dijalankan dengan benar oleh penegak hukum, karena tidak selamanya penegak hukum taat hukum,” tandasnya. (iky)foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...