Bachrudin Nasori Dorong Pemberian Cukai Rokok per Batang

06-09-2022 / B.A.K.N.
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Bachrudin Nasori saat mengikuti Kunjungan Kerja BAKN DPR ke Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/9/2022). Foto: Eki/Man

 

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Bachrudin Nasori mendorong agar skema pemberian cukai pada produk rokok dilakukan pada setiap batang rokok, tidak dilakukan per bungkus rokok. Dengan begitu, pemasukan keuangan negara dari cukai rokok dapat lebih dioptimalkan.

 

“Kalau dilakukan per bungkus kan setiap bungkus ada yang isi 12, 16 dan ada yang 20. Kalau pita cukainya disamakan, maka perusahaan akan untung empat batang dari yang isi 16 batang atau delapan batang dari yang isi 20,” terang Bachrudin usai mengikuti Kunjungan Kerja BAKN DPR ke Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/9/2022).

 

Usulan pemberian cukai pada setiap batang rokok itu disampaikan Bachrudin menyusul adanya temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap bea cukai yang salah satunya ada ketidaksesuaian dalam pelaporan produksi barang kena cukai dengan data perusahaan atau terjadi selisih produksi rokok dengan pendapatan yang diterima negara.

 

“Nah, saya mendapatkan informasi dari teman saya di Jepang dan Brasil bahwa di sana cukai rokok itu per batang bukan per bungkus. Bagaimana penghitungannya? Mereka sudah digital. Maka berapapun jumlah per bungkusnya sudah kena cukai setiap batangnya,” ujar Bachrudin.

 

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI menyayangkan yang selalu disoroti bea cukai adalah terkait peredaran rokok ilegal (tanpa cukai) yang jumlahnya hanya jutaan. Padahal, jika fokus pada pengawasan perusahaan besar, jumlahnya miliaran batang.

 

“Maka saya pribadi akan mengusulkan dan mendengungkan ketika nanti rapat dengan BAKN dan Kemenkeu agar Kementerian Keuangan dan BAKN melalui Dirjen Bea Cukai juga agar melakukan studi banding ke pabrik rokok di luar negeri terkait pemberian cukai batangan rokok tadi,” tandas legislator dapil Jateng IX itu. (eki/sf)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...