BAKN Dorong Penetapan Tarif Cukai Ringan untuk UMKM

06-09-2022 / B.A.K.N.
Wakil Ketua BAKN DPR RI Hendrawan Supratikno saat bertukar cenderamata usai memimpin Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/9/2022). Foto: Eki/nvl

 

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendorong pemerintah untuk memberikan tarif cukai ringan bagi perusahaan rokok kecil atau level Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Langkah tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah untuk mencegah menjamurnya peredaran rokok ilegal di masyarakat.

 

“Karena untuk bertahan saja mereka susah, apalagi kalau ditambah dengan beban cukai yang berat," kata Wakil Ketua BAKN DPR RI Hendrawan Supratikno usai memimpin Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/9/2022). Untuk itu, ia mendukung usulan agar dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) digunakan untuk membuat kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

 

Menurut Hendrawan, dengan adanya KIHT tersebut, nantinya perusahaan rokok kecil bisa dimasukkan dalam klaster KIHT dan mendapat pembinaan atau penyuluhan untuk penanganan permasalahan. “Nah kalau ini bisa dilakukan bagus, jadi DBHCHT selain digunakan untuk mendirikan rumah sakit paru-paru, pemberdayaan petani tembakau, juga digunakan untuk membuat klaster industri,” terang Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI itu.

 

Selain menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal, Hendrawan juga menyoroti tentang banjir air rob di wilayah pelabuhan Tanjung Emas pada Mei 2022 lalu, yang menyebabkan sejumlah kerugian baik bagi perusahaan ekspor. “Ya, dari Pelindo tadi disampaikan sudah meningkatkan tanggulnya, melakukan pengurukan supaya lebih tahan. Ini kalau terus menerus terjadi tentu perusahaan-perusahaan ekspor akan lari,” ujar Hendrawan.

 

Hendrawan menambahkan, banjir air rob merupakan salah satu dampak dari pemanasan global yang tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dirasakan oleh negara-negara maju sekalipun. “Ini penanganannya harus secara global. PBB juga sudah membuat satgas dan lembaga-lembaga untuk mengatasi ini. Tinggal komitmen negara-negara di dunia untuk mengalokasikan anggarannya sehingga emisi karbon sampai (tahun) 2060 bisa ditekan seminimal mungkin,” demikian pesan Anggota Komisi XI DPR RI tersebut. (eki/sf)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...