Pemerintah Perlu Berikan Perhatian Bagi Pengusaha Lokal yang Ingin Berinvestasi

25-08-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI La Tinro La Tunrung dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Eno/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI La Tinro La Tunrung meminta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk dapat lebih memperhatikan pengusaha lokal yang ingin berinvestasi. Menurutnya, hingga saat ini masih banyak pengusaha lokal yang mengalami kesulitan dalam berinvestasi.

 

"Banyak pengusaha-pengusaha lokal kita yang juga ingin berinvestasi, walaupun hanya mungkin Rp100 atau Rp200 miliar, tapi ini sangat berat dilakukan pengusaha lokal, izin-izin sangat sulit, kadang-kadang peraturan berubah-ubah," kata La Tinro dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

 

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, beberapa pengusaha yang ia temui mengeluhkan sulitnya berinvestasi di Indonesia. "Sehingga beberapa pengusaha yang kami sempat bertemu mengatakan ada yang studinya sudah lengkap, tapi sudah sampai 6 tahun tidak bisa keluar izinnya dari kementerian lain," imbuhnya.

 

Untuk itu, La Tinro menekankan agar Kementerian Investasi tidak hanya memberikan perhatian kepada Penanaman Modal Asing (PMA) tetapi juga kepada para pengusaha-pengusaha dalam negeri yang ingin berinvestasi. "Padahal PMA itu karpet merah yang diberikan sangat luar biasa, kenapa ngga bisa diberikan untuk pengusaha-pengusaha lokal kita?" tanya La Tinro.

 

Selain itu, legislator dapil Sulawesi Selatan III ini juga menekankan agar PMA yang ada di Indonesia dapat turut serta membina para pengusaha lokal, sehingga ada sinergi antara pengusaha lokal dan investor asing.

 

"Kemudian Pak Menteri, investor ini dimana yang pak menteri sering sampaikan bahwa investor diusahakan untuk dapat membina para pengusaha-pengusaha lokal  supaya ada sinergi antara pengusaha lokal dan investor, tapi yang terjadi seperti yang pak menteri pahami beberapa pengusaha juga mengeluh karena mereka sudah ada PO atau perjanjian untuk dibayarkan kepada pengusaha," ungkap La Tinro. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Gde Sumarjaya: Pendanaan Koperasi Merah Putih Harus Sesuai Kaidah Usaha
21-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta tetap mengacu pada prinsip keuangan yang sehat. Anggota Komisi VI...
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...