Kecam Penggunaan Hutan Tak Sesuai Prosedur, Komisi IV Desak KLHK Bereskan Data Penggunaan dan Pelepasan Kawasan Hutan

22-08-2022 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini dalam RDP Panja Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2022). Foto: Andri/nvl

 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan sinkronisasi Data Subjek Hukum pada Lahan Terbangun dengan kementerian dan instansi terkait lainnya. Desakan ini dinilai urgen demi proses penyelesaian penggunaan dan pelepasan kawasan hutan.

 

“Kami, Panja Komisi IV DPR, mendesak KLHK untuk segera melakukan sinkronisasi Data Subjek Hukum pada Lahan Terbangun. Hasil sinkronisasi harus disampaikan kepada kami selambat-lambatnya dua bulan sejak selesainya rapat hari ini,” ucap Anggia dalam RDP Panja Komisi IV DPR RI dengan Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, dan Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Ruandha Agung Sugardirman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2022).

 

Bersama Panja Komisi IV DPR RI, Anggia juga sepakat agar KLHK mendalami modus penggunaan bentuk badan usaha korporasi yang diubah menjadi bentuk badan usaha koperasi. Diduga dilakukan oleh pelaku perkebunan kelapa sawit untuk menghindari denda administrasi sesuai Pasal 110B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ia berharap pendalaman ini ditindaklanjuti guna mencegah kerugian negara yang besar.

 

Di sisi lain, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI itu menilai KLHK perlu segera melaporkan perkembangan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan (PNBP-PKH). Tidak hanya itu, laporan denda administratif di bidang kehutanan juga perlu dicatat, sehingga upaya represif guna mencegah kerusakan hutan Indonesia bisa ditekan.

 

“Pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022, kami berharap KLHK mengawasi dan mengamankan hutan beserta kawasan hutan untuk mengantisipasi perusakan dan penyerobotan yang semakin merajalela. Kami pun mengecam pembiaran terhadap penggunaan kawasan hutan yang tidak prosedural,” tutup Anggia. (ts/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...