PT AMNT Diharapkan Mampu Bantu Pembangunan NTB

11-07-2022 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR Dony Maryadi Oekon foto bersama disela-sela pertemuan Komisi VII DPR RI dengan direksi PT. AMNT di Sumbawa Barat, NTB, Senin (11/7/2022). Foto: Husen/Man

 

PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang memiliki izin pertambangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diharapkan mampu berkontribusi jelas atas pembangunan di NTB. Tidak hanya itu, PT. AMNT juga didorong melakukan hilirisasi produk hasil pertambangan.

 

Demikian mengemuka dalam pertemuan Komisi VII DPR RI dengan direksi PT. AMNT di Sumbawa Barat, NTB, Senin (11/7/2022). Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Dony Maryadi Oekon yang memimpin delegasi Komisi VII ke NTB, mengatakan, dalam UU No.3/2020, Pasal 102, ayat (1), huruf a, ditegaskan, pemegang IUP atau IUPK wajib meningkatkan nilai tambah mineral dalam kegiatan usaha pertambangan melalui pengolahan dan pemurnian untuk komoditas tambang mineral logam.

 

"Sejak beroperasi penuh pada Maret 2000 hingga saat ini, keberadaan PT AMNT diharapkan memberi kontribusi yang nyata bagi pembangunan dan pengembangan SDM yang ada di Provinsi NTB. Selain itu, keberadaan PT AMNT didorong mampu memberi nilai tambah dari produk hasil pertambangan dengan melakukan hilirisasi," kata Dony. Kunjungan Komisi VII DPR ke NTB kali ini untuk melihat dari dekat kegiatan pertambangan yang dilakukan PT. AMNT sekaligus kontribusinya bagi NTB.

 

Seperti diketahui, PT. AMNT dahulu bernama PT. Newmont Nusa Tenggara yang memiliki izin kontrak karya tahun 1986. Pada 15 Agustus 2016 berubah nama menjadi PT. AMNT dan telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sebagai salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia, PT. AMNT wajib melaksanakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengimplementasikan kaidah Good Mining Practice dalam kegiatan operasinya.

 

"Untuk itu, melalui kegiatan Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI pada hari ini, kami ingin memperoleh informasi dan penjelasan mengenai gambaran umum kegiatan penambangan PT. AMNT yang meliputi kapasitas produksi mineral emas, termasuk tembaga dan perak, juga volume penjualan, baik domestik maupun ekspor," tutur Dony yang juga politisi PDI Perjuangan dalam sambutannya. (mh/aha) 

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...