Pemerintah Harus Memberikan Perlindungan Pada Pekerja Migran Indonesia

06-07-2022 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Foto: Runi/nvl

 

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti warga Negara Indonesia yang harus pergi ke luar negeri untuk bekerja. Menurutnya, mereka yang pergi bekerja ke luar negeri karena memang tidak memiliki kesempatan  dan lapangan kerja di dalam negeri. Oleh karena itu, Ia menilai sudah seharusnya pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait memberikan perlindungan kepada warga Negara yang menjadi pekerja migran.


“Sudah seharusnyalah atau pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait memberikan perlindungan yang kepada warga negara yang hari ini mencoba peruntungan untuk menekuni pekerjaan yang saya sering sebutkan 3D yakni difficult, dangerous and dirty. Pekerjaan-pekerjaan itulah yang disisakan oleh negara penempatan kepada tenaga kerja asing salah satunya adalah pekerja imigran asal Indonesia,” ujar Netty saat ditemui Parlementaria seusai audiensi Komisi IX dengan Migran Care di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
 

Ia mengatakan sebetulnya mengapresiasi adanya UU perlindungan pekerja migran Indonesia No. 8 Tahun 2017. Namun dalam tataran implementasinya masih banyak sekali dualisme yang terjadi antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan BP2MI. “Masih banyak ruang kosong yang seharusnya diisi oleh Kementerian Luar Negeri kemudian juga oleh Kementerian lainnya. Sehingga hari ini saya meminta kepada pemerintah untuk bersungguh-sungguh karena sejatinya setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dan itu menjadi amanat konstitusi semua pemangku kepentingan termasuk kementerian dan lembaga yang hari ini harus menjalankan amanat konstitusi tersebut,” harap Netty.
 

Politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan, persoalan pekerja migran ini bukan persoalan mereka yang berangkat bekerja tapi keluarga yang ditinggalkan ini juga dipertaruhkan. “Karena ketika kita bicara pekerja migran, ada sejumlah istri atau suami yang ditinggalkan ada anak yang tidak melihat orang tuanya sebagai pendidik sebagai pengasuh sebagai penanggung jawab masa depan mereka. Sehingga pemerintah harus mengisi ruang pengasuhan karena seringkali baik orang-orang yang memiliki penyimpangan seksual atau kemudian pornografi dan juga tayangan yang tidak bertanggung jawab, tayangan yang tidak interaktif yang merebut masa depan anak-anak pekerja imigran yang ditinggalkan oleh orang tuanya,” ucapnya.


“Jangan sampai berlaku peribahasa lebih baik hujan emas di negeri orang daripada hujan batu di negeri sendiri. Karena mereka sudah merasa nyaman menikmati keteraturan kedisiplinan dan gaji yang dalam tanda kutip cukup besar, sehingga mereka tidak berniat untuk pulang karena kelalaian kita untuk menyiapkan bagaimana masa depan mereka setelah menyelesaikan masa kontrak di berbagai negara tempat mereka bekerja,” tutupnya. (gal,ann/aha)

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...