Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Rudi Hartono Minta Pemerintah Cari Solusi Lain

28-06-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono. Foto: Oji/rni

 

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pembelian minyak goring curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta kepada pemerintah untuk mempersiapkan solusi konkret bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau telepon pintar dan masyarakat di daerah yang tidak terjangkau internet.

 

"Kalau di desa kan masyarakat pra sejahtera kesulitan akses pakai PeduliLindungi, ada yang tidak punya HP, internet tidak ada. Pemerintah harus buat alternatif, jangan kaku, pemerintah harus punya solusi lain," ujar Rudi dalam keterangan pers kepada Parlementaria, Selasa (28/6/2022).

 

Politisi Partai NasDem tersebut mengatakan, salah satu solusi yang bisa dilakukan yakni menggunakan KTP,  kartu program keluarga harapan (PKH), atau surat keterangan tidak mampu bila ingin membeli minyak goreng curah. Meski demikian, Rudi mengaku mendukung kebijakan tersebut. Namun menurutnya pemerintah harus memiliki solusi yang baik bagi masyarakat pra sejahtera yang tidak memiliki smartphone.

 

Hal tersebut agar mereka tetap bisa membeli minyak goreng curah. "Kalau pembelian dengan PeduliLindungi ada sisi baik dan buruknya. Sisi baiknya, itu semua jadi teratur karena ini kan minyak dibeli subsidi, ya Rp14-Rp15 ribu. Dengan aplikasi PeduliLindungi yang beli golongan mampu dan prasejahtera ketahuan, jadi (penyaluran) subsidi itu enggak ke mana-mana Kekurangannya, ya belum semua memiliki aplikasi di desa. Itu harus diantisipasi dengan memakai KTP atau kartu PKH yang menandakan mereka golongan prasejahtera," kata Rudi.

 

Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III itu mengatakan, rencana pemerintah menerapkan kebijakan membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi belum disampaikan kepada Komisi VI DPR RI. "Belum ada pembahasan rapat, kita belum ada raker (rapat kerja). Nanti kami minta untuk menjelaskan juga, karena ini kebijakan publik untuk masyarakat banyak," tandas Rudi.

 

Sebelumnya, pemerintah telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter. Sosialisasi itu akan dilakukan selama 2 minggu ke depan. Setelah itu, baru penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan. “Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (sf)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...