Komisi IV Dorong Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Penanganan PMK ke Pemda

17-06-2022 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022). Foto: Prima/nvl

 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menyoroti masih minimnya informasi ke daerah terkait cara penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah menjangkiti hewan ternak di beberapa wilayah Indonesia, khususnya alokasi anggaran penanganan PMK. Menurutnya masih banyak kepala daerah yang belum paham untuk mengalokasikan anggaran penanganan PMK. Oleh karena Anggia mendorong pemerintah pusat perlu lebih intensif dalam mensosialisasikan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri tentang dukungan dan antisipasi wabah PMK pada ternak, dimana salah satu poinnya adalah pendanaan untuk pengendalian dan penanggulangan wabah ini dianggarkan dalam APBD.

 

“Penanganan penganggaran di kabupaten/kota pemerintah daerah (masih minim), karena ini kejadian luar biasa yang tidak terprediksikan. Perlu ada penanganan pembiayaan meskipun sudah ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk mempersilakan pimpinan daerah menangani kasus PMK ini dengan penganggaran yang ada di daerah itu sendiri,” ujarnya saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI dengan Bupati Kabupaten Klaten beserta jajaran dan stakeholder dalam rangka menjaga pasokan sapi, khususnya menghadapi hari Raya Iduladha di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022).

 

Selain anggaran penanganan PMK, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menilai perlu adanya sosialisasi dari pemerintah terkait dengan pembatasan pemotongan hewan di Hari Raya Iduladha nanti. Anggia mengatakan pemerintah harus memastikan dan melakukan kontrol kepada masyarakat dalam memotong hewan di Hari Raya Kurban nanti telah sesuai dengan syariat dimana hewan yang disembelih dalam kondisi sehat.

 

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah punya fatwa. Dan ini juga penting untuk disosialisasikan oleh pemerintah daerah bahwa pembatasan pemotongan itu menjadi sangat penting. Hewan kurban yang sehat boleh dikurbankan, jika tidak sehat kan memang syariat islamnya tidak boleh di kurbankan,” tutup legislator dapil Jawa Timur VI itu. Berdasarkan data dari Kementan beberapa waktu lalu, ratusan ribu hewan ternak saat ini telah terjangkit virus PMK yang tersebar di  18 provinsi dan 180 kabupaten/kota di Indonesia. (pdt/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...